Masa Aksi Menuntut Kelangkaan BBM Yang Terjadi Di Kecamatan Mangoli Utara Agar Segera Di Stabilkan Kembali

IMG 20220509 WA0013

REAKSIMEDIA.COM | Sula – Masa aksi yang berdemo di dua titik yakni di depan kantor desa Falabisahaya dan di depan kantor Polsek Kecamatan Mangoli Utara Barat, dalam aksi tersebut mereka menuntut beberapa hal diantaranya :

1.Meminta agar kelangkaan BBM berjenis pertalite dan pertamax agar segera di stabilkan secepatnya.

2.Segera mengstabilkan harga BBM yang dijual di pengecer sesuai dengan HET yang disepakati bersama.

3.Meminta agar jaringan 4G bisa ada di Desa Falabisahaya.

“Dalam aksi tersebut saudara Rudi Umaternate selaku Korlap menegaskan yang mana mereka menduga kelangkaan tersebut jangan-jangan ada pemainan antara pihak pangkalan dan pengecer bisa jadi ada penimbunan BBM karena stok yang diberikan pihak APMS sebanyak 30 ton pertalite dan 30 ton pertamax dalam waktu sebulan sudah habis, dan sampai saat ini minyak berjenis pertalite maupun pertalite yang dijual pengecer sudah mencapai harga 20,000/liter,” kata Rudi.

Saat para masa aksi sementara menyampaikan orasinya pihak Pemerintah Desa, Kecamatan dan pihak TNI Polri langsung memanggil semua pihak pengecer dan pihak pangkalan langsung mengadakan rapat dengar pendapat sekaligus kesepakatan secara bersama,
Dalam rapat tersebut terlahirlah beberapa kesepakatan menyangkut kelangkaan BBM diantaranya, pihak Muspida dan Muspika menegaskan agar pihak pangkalan harus memprioritaskan BBM bersubsidi kepada masyarakat Kecamatan Mangoli Utara, ketika stok BBM sudah ada:
– Pihak pengecer tidak bisa menjual harga diatas harga yang disepakati bersama dalam forum ini.
– pengusulan penambahan kuota BBM bersubsidi agar bisa ditambahkan dari pihak APMS, karena mengingat kuota BBM bersubsidi tidak mencukupi wilayah Mangoli Utara.

Dalam kesepakatan tersebut akan di tuangkan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani oleh pihak-pihak terkait agar dapat ditindak lanjuti ke tingkat Kabupaten, disaat yang sama pula Kepala Desa menegaskan kepada para pengecer akan ditinjau kembali sesuai peraturan yang berlaku.

Baca juga:  Diduga Miliki Shabu, Warga Kecamatan Barusjahe Di Tangkap Polres Tanah Karo

Laporan : Samsul Rizal

Tags: