REAKSIMEDIA.COM | TANGERANG – Penemuan mayat laki laki Tersebut Sedang mengambang saat ditemukan salah sat warga di bantaran Sungai Cisadane, tepatnya di Kampung pondok dadap RT 04 RW 02, Desa Kedaung Barat Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang, Sabtu (22/5/2021) sekira pukul 08:30.WIB.
Berawal dari dari salah warga Desa Kedaung Barat Yakni Bpk Enja Beliau melihat sesosok mayat sedang mengambang di tengah sungai Cisadane lalu beliau segera mengambil tindakan untuk membuat mayat tersebut agar menepi ke pinggiran sungai, Dengan Sebuah bambu Bpk Enja Berhasil Mendorong mayat Hingga ke pinggiran sungai.
Dan kemudian salah satu warga Desa Kedaung Barat melaporkan ke pihak Polsek Sepatan Tangerang agar segera mengevakuasi mayat tersebut.
Menurut keterangan Ketua RT 004 RW 002 Desa Kedaung Barat, Yakni Bpk Kuntum Bahwa mayat tersebut bukan warga kami ” Ucapnya Ketika Diminta keterangan Awak Media.
Lalu Pihak Polsek Sepatan Tangerang kengevakuasi mayat tersebut Untuk segera dilarikan ke Rumah Sakit untuk diotopsi dan Selidiki Identitasnya, Ciri-ciri mayat tersebut mengunakan celana panjang berwarna hitam dan tidak memakai baju .
Laporan : Joni
Tags: tangerang
-
Iwan Setiawan : Satgas PEN Harus Jalankan Tugasnya Secara Kongkrit dan Spesifik
-
Badras Lubis, Mpd Kepala SMPN 1 Kota Padangsidimpuan: Delapan Standart Nasional Pendidikan Menuju Akreditasi
-
Pimpin TFG Pengamanan KTT AIS Forum 2023, Panglima TNI Tegaskan Hal ini
-
Kapolda Metro Jaya Tunjuk KOMBES POL YANDRI IRSAN, S.I.K., M.SI. sebagai PLT Kapolres Jaksel
-
Kadis P & K Pinrang A. Matjtja Moenta Hadir Bersama Kabid Menengah Dimomen Perpisahan UPT SDN 161 Pinrang
-
Ketua Komisi II DPRD Pinrang Tanggapi Keluhan Pedagang Pasar Sentral
-
Transformasi Inovasi Pangan, BUMN ID FOOD Group Raih 4 Penghargaan Inovasi ini
-
Tahap Akhir Konstruksi, Bendungan Margatiga Segera Diresmikan untuk Memperkuat Jaringan Irigasi Sungai Way Sekampung di Lampung
-
Penuh Kekeluargaan, SMAN 5 Mukomuko Gelar Wisuda Dan Purna Siswa Tahun 2021/2022
-
Kasum TNI Tinjau Keberhasilan Satgas PKH Amankan Ribuan Kubik Kayu Ilegal


