REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Polsek V Koto menggelar Jumat Curhat dengan Pemerintah Desa Talang Petai di Aula Kantor Desa Talang Petai Kecamatan V Koto Kabupaten Mukomuko, Jumat (3/3/23).

Kapolsek V Koto IPDA Irfansyah Damanik SH pada pembukaan acara itu menyampaikan bahwa kegiatan Jum’at Curhat yang dilaksanakan ini merupakan Program Mabes Polri.
” Melalui kegiatan ini, Polri turun ke masyarakat untuk mendengar langsung keluhan ataupun masukan dari masyarakat demi kebaikan terhadap Institusi Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelas IPDA Irfansyah Damanik diawal kegiatan itu.
Acara kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab, diantaranya terkait masalah ijin keramaian untuk kegiatan turnamen apakah harus dibuat, dan Terkait dengan bagaimana masyarakat yang mau membuka lahan dengan cara dibakar apakah melanggar hukum, curhat peserta yang hadir kepada Polsek V Koto.
Menanggapi “Curhatan” itu Kapolsek V koto IPDA Irfansyah Damanik menerangkan bahwa untuk izin keramaian yang bersifat besar dengan mengundang masyarakat dari luar wilayah kecamatan V Koto itu Izinnya dari Polres.
” untuk kegiatan didalam lingkup kecamatan V Koto cukup dari Polsek saja,” jelas IPDA Irfansyah Damanik.

Terkait tentang masyarakat membuka lahan dengan cara di bakar itu tidak diperbolehkan, karena melanggar Undang undang salah satunya 1. UU PPLH no.32 THN 39 pasal 69 ayat (1).
” Ancaman hukumannya 3 sampai 10 tahun dan denda 10 miliar,” tegas Kapolsek V Koto IPDA Irfansyah Damanik.
Kegiatan Jum’at Curhat yang dilaksanakan di Desa Talang Petai Kecamatan V Koto berlangsung Kondusif dan diakhiri acara itu disempatkan dengan foto bersama.
Tampak hadir pada acara itu, Kapolsek V Koto beserta anggotanya, Kades dan Perangkat Desa Talang Petai.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: Mukomuko
-
Pj. Wali Kota Sukabumi Melantik Hasan Asari Jadi Pj. Sekda
-
Sinergitas, Tripika Kecamatan Somba Opu Gelar Cipkon melalui Patroli Bersama
-
Tim Peneliti Kompolnas Kunjungi Polres Gowa
-
Resmi Cerai dari Eryck Amaral, Ini Penyesalan Aura Kasih
-
Kementerian PUPR Bangun Infrastruktur Pendidikan, Konektivitas, dan Ketahanan Air di Kalimantan Utara
-
Kemendagri Minta Pemda Atensi Penyesuaian Budaya Kerja
-
Di Peroleh Bukti dari Tersangka Selaku Kasi Keuangan Desa pada Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin Mempunyai 1 Unit Rumah Berlantai 3 dan Menerima Aliran Dana Dugaan Korupsi Sebesar 7 Miliar Rupiah
-
Panglima TNI Mendampingi Presiden RI Pada Rakornas Penyelenggara Pemilu
-
Atep Bangga Tim Basket Putri PPOPM Harumkan Kabupaten Bogor
-
Bantuan Kemanusiaan, Satgas Pamtas Yonif 126/KC Obati Warga Yang Terkena Luka Robek di Wilayah Perbatasan

