REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Satgas Madago Raya menangkap satu DPO anggota kelompok terorisme Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Dusun Salubanga, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, dalam peristiwa itu, Satgas Madago Raya melakukan tindakan tegas terukur terhadap DPO Askar alias Jaid alias Pak Guru.
“Betul Satgas Madago Raya mengamankan salah satu DPO MIT,” kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Rabu (27/4).
Dedi menjelaskan, sebelum melakukan tindakan tegas terukur terhadap DPO tersebut, personel Satgas Madago Raya telah meminta kepada yang bersangkutan untuk menyerahkan diri.

Namun, kata Dedi, DPO MIT itu tidak menghiraukan imbauan dari Satgas Madago Raya melainkan melakukan perlawanan yang membahayakan keselamatan petugas
“DPO teroris tersebut melakukan tindakan melemparkan body vest berwarna loreng ke anggota pos sekat yang diduga BOM. Akhirnya, anggota melakukan tindakan tegas kepolisian terhadap DPO Teroris sehingga DPO teroris meninggal dunia,” ujar Dedi.
Diketahui, Satgas Madago Raya terus melakukan pengejaran terhadap tiga sisa anggota dari kelompok Mujahidin Indonesia Timur tersebut.
Ketiganya telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka adalah, Askar alias Jaid alias Pak Guru, Nae alias Galuh alias Mukhlas, dan Suhardin alias Hasan Pranata. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: jakarta
-
TNI Gelar Pameran Alutsista Tiga Matra di Silang Monas
-
Pimpin Rapat Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat di Sumut, Wapres Tekankan Pentingnya Inisiatif Kepala Daerah
-
Kapolres Gowa Hadiri Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan 2023
-
Pembangunan “Peletakan Batu Pertama” Yayasan Tobak Penyebar Kasih Berjalan Sukses
-
Kasdim Mimika Memimpin Kegiatan Baksos Pengobatan Gratis dan Pembagian Sembako
-
Perjanjian Kerja Sama Antara Kementerian ATR/BPN dan Kemenkumham dalam Rangka Optimalisasi Peran PPAT dan Notaris
-
Kemendagri Ajak Semua Pihak Hadirkan Pemilu yang Damai dan Menyenangkan
-
40 Peserta Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Tarung Derajat
-
LASQI NJ Kabupaten Bogor Bagikan Belasan Alat Qasidah Disela sela Pelantikan DPD dan DPK
-
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pemuda Digiring ke Polsek Bukit Raya



