REAKSIMEDIA.COM | Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan hubungan industrial perlu terus beradaptasi menghadapi perubahan dunia kerja agar mampu menjaga keberlanjutan usaha sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Hal tersebut disampaikan Yassierli saat menyaksikan penyerahan Surat Keputusan (SK) Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT Pegadaian (Persero) di Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Menurut Yassierli, PKB merupakan instrumen penting dalam membangun hubungan industrial yang sehat karena menjadi wadah kesepakatan antara manajemen dan serikat pekerja dalam mengatur hubungan kerja.
“PKB bukan hanya sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi fondasi dalam membangun hubungan industrial yang sehat. Di dalamnya terdapat komitmen bersama antara perusahaan dan pekerja untuk menciptakan hubungan kerja yang harmonis,” ujar Yassierli.
Ia mengatakan hubungan industrial yang berkualitas menjadi fondasi terciptanya iklim ketenagakerjaan yang stabil, harmonis, dan berdaya saing melalui dialog sosial, keterbukaan komunikasi, serta kolaborasi berkelanjutan antara perusahaan dan pekerja.
“Dunia kerja terus mengalami perubahan yang sangat cepat. Karena itu, hubungan industrial juga harus mampu beradaptasi dengan berbagai dinamika yang terjadi,” katanya.
Yassierli menjelaskan perkembangan teknologi, otomatisasi, dan digitalisasi telah mengubah pola kerja sekaligus meningkatkan kebutuhan terhadap kompetensi baru. Karena itu, perusahaan dan pekerja perlu memiliki kemampuan adaptasi agar tetap mampu menghadapi tantangan industri yang terus berkembang.
Menurutnya, keberhasilan menghadapi perubahan dunia kerja tidak hanya ditentukan oleh peningkatan keterampilan tenaga kerja, tetapi juga oleh kualitas hubungan antara manajemen dan pekerja. Hubungan industrial yang matang akan membuka ruang kolaborasi, mendorong inovasi, serta memperkuat daya saing perusahaan.
Ia menambahkan peningkatan kompetensi tenaga kerja perlu berjalan seiring dengan pembangunan hubungan industrial yang kondusif. Perusahaan perlu memberikan kesempatan kepada pekerja untuk mengembangkan kemampuan melalui pelatihan dan pembaruan kompetensi sesuai kebutuhan dunia kerja.
Dalam upaya membangun hubungan industrial yang lebih berkualitas, Kemnaker terus mendorong penerapan kerangka maturitas hubungan industrial sebagai panduan bagi perusahaan. Kerangka tersebut menggambarkan tahapan perkembangan hubungan industrial, mulai dari pemenuhan aspek kepatuhan hingga mencapai tahap transformatif yang ditandai dengan kolaborasi, inovasi, dan kemitraan yang kuat antara perusahaan dan pekerja.
Pada tahap transformatif, perusahaan tidak lagi memandang pemenuhan hak pekerja sebagai kewajiban semata, melainkan sebagai investasi bagi keberlanjutan usaha. Di sisi lain, serikat pekerja berperan sebagai mitra strategis dalam menciptakan hubungan kerja yang harmonis sekaligus mendukung peningkatan kinerja perusahaan.
Yassierli berharap manajemen dan serikat pekerja terus menjaga hubungan industrial yang kondusif melalui kemitraan yang saling mendukung sehingga praktik tersebut dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam membangun hubungan industrial yang adaptif dan inklusif.
“Hubungan industrial yang ideal bukan hanya hubungan yang minim konflik, tetapi hubungan yang mampu melahirkan kolaborasi, inovasi, dan nilai tambah bagi perusahaan maupun pekerja,” tutup Yassierli.
Sumber : Biro Humas Kemnaker
Tags: jakarta
-
Ringankan Beban, Parlindungan Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Gg Akur Kelurahan Bantan
-
Ringankan Beban Warga Yang Membutuhkan, Pemdes Kota Praja Bahagiakan KPM BLT DD
-
Patroli Gunakan R2 Kapolres Muaro Jambi Bersama Jajaran, Pastikan Tak Beroperasi Obyek Wisata dan Berikan Bantuan Warga Yang Terpapar Covid 19
-
Wabup Beri Pesan Khusus ke Petani Tapanuli Selatan di Akhir Jabatannya
-
Kapolri: Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Selama KTT ASEAN
-
Olahraga Bersama Warnai Peringatan HUT Ke-38 Yasarini di Lanud Sultan Hasanuddin
-
Klinik Pratama St. Carolus Dijadikan Sebagai Tempat Isolasi Covid-19
-
Pelaku Pemerasan Pungli Truk di Wilayah Rancabungur Kabupaten Bogor Berhasil di Amankan Polres Bogor
-
Bupati Pinrang Irwan Hamid Ingatkan, Pentingnya Jaga Toleransi dan Silaturahmi pada jama’ah di Majennang Suppa
-
Mabes TNI Gelar Upacara Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026

