REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara tegas meminta pemerintah daerah (Pemda) mempercepat realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021. Hal itu disampaikan Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Penyerapan Anggaran Daerah Tahun 2021 bersama Menteri Keuangan dan Pemda secara virtual, Senin (22/11/2021).
Mendagri menjelaskan, percepatan realisasi APBD menjadi salah satu arahan Presiden Joko Widodo belum lama ini. Sama halnya dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), realisasi belanja APBD juga berperan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi secara nasional. Alasannya, kata Mendagri, belanja daerah mengakibatkan uang beredar di tengah masyarakat. Dampaknya, daya beli dan konsumsi di tingkat rumah tangga juga akan meningkat. Selain itu, belanja APBD juga dapat menstimulus pihak swasta yang keuangannya tengah mengalami kontraksi akibat pandemi Covid-19.
Percepatan realisasi belanja itu juga berkaitan dengan target pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan tumbuh sebanyak 5 persen pada akhir 2021. Guna mencapai target itu, kata Mendagri, dibutuhkan dukungan dari berbagai komponen, salah satunya pemerintah daerah seperti melalui realisasi belanja APBD.
“Karena kita tahu bahwa lebih dari 700 triliun anggaran dari pemerintah pusat itu ditransfer ke daerah, dan daerah juga memiliki ruang fiskal dari pendapatan asli daerah maupun dari sumber lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang,” ujar Mendagri.
Mendagri meminta kepala daerah agar dapat menggelar rapat koordinasi internal bersama seluruh staf organisasi perangkat daerah. Langkah ini perlu dilakukan untuk menyisir berbagai program yang dapat segera direalisasikan sesuai aturan. Rapat Koordinasi juga perlu digelar gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah bersama bupati dan wali kota di wilayahnya masing-masing. “Intinya untuk mempercepat belanja di lingkungan masing-masing,” ujar Mendagri.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri per 19 November 2021, rata-rata persentase realisasi belanja APBD Provinsi TA 2021 sebesar 65,12 persen. Sedangkan rata-rata persentase realiasi belanja APBD Kabupaten sebesar 61,15 persen dan Kota 59,08 persen.
Sementara itu, bila dilihat dari tren 3 bulan terakhir, persentase realisasi belanja APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota TA 2020-2021 memiliki kondisi yang beragam. Misalnya, realisasi belanja pada Oktober TA 2021 sebesar 56,97 persen. Angka ini lebih rendah dibanding Oktober TA 2020 yang mencapai 58,94 persen. Namun, jumlah uang yang beredar pada Oktober TA 2021 mampu mencapai Rp 718,47 triliun. Angka ini lebih besar dibanding capaian pada Oktober TA 2020 yang hanya Rp 715,36 triliun.
Adapun realisasi belanja pada November TA 2021 mencapai 62,12 persen, dengan uang yang beredar sebanyak Rp 788,07 triliun. Sedangkan pada November TA 2020, realisasi belanja mencapai 67,98 persen dengan uang yang beredar sebanyak Rp 837,18 triliun.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Pam Arus Mudik Lebaran Tetap Dilanjutkan Sampai 24 Mei 2021
-
Erick Thohir Pastikan Seleksi Timnas U-17 tidak Boleh Ada ‘Titipan’
-
Presiden Apresiasi Peran Polri dan Koperasi dalam Panen Raya Jagung di Bengkayang
-
Kemendagri dan Kemlu Data Penduduk WNI di Jeddah Arab Saudi
-
Ringankan Beban Muzaki, Kemendagri Dorong ASN Tunaikan Zakat Tiap Bulan
-
Menteri Basuki Tegaskan Komitmen untuk Keberlanjutan Pembangunan Infrastruktur di Papua dan Papua Barat pada Tahun 2022
-
Panglima Koops Udara II Pimpin Apel Khusus Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M
-
Satgas TMMD Ke-119 Kodim 1715/Yahukimo Berikan Penyuluhan Stunting dan Pengobatan Gratis
-
Perkuat Kebijakan Satu Data, BPS Kembali Rangkul Dukcapil dalam Regsosek 2023
-
Dandim 0311/Pessel Dampingi Wabup Menerima Kunjungan Wagub Sumbar ke RSUD M.Zein

