REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) merupakan mitra dan jejaring yang penting dalam pelaksanaan program pemerintah. Hal tersebut disampaikan Mendagri saat memberikan amanat dalam Pelantikan Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK Provinsi Aceh serta Pj. Ketua TP PKK Kabupaten (Kab.) Sarmi, Kab. Mappi, Kab. Lanny Jaya, Kab. Nduga, dan Kota Jayapura Provinsi Papua di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu (13/7/2022).
“Organisasi PKK ini adalah organisasi nonpemerintah, organisasi nonstruktural pemerintah, jadi merupakan mitra pemerintah. Tapi organisasi ini adalah sebetulnya memiliki potensi luar biasa, karena satu-satunya organisasi yang masuk ke komunitas terkecil dari suatu negara yaitu keluarga itu hanya PKK, ” katanya.
Mendagri menyampaikan, PKK yang memiliki kemampuan masuk ke tingkat keluarga merupakan keunikan tersendiri jika dibandingkan dengan negara-negara lain yang belum tentu memiliki jejaring serupa. Hal ini sangat bermanfaat dalam mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah, salah satunya penanganan pandemi Covid-19 dan vaksinasi yang telah dilakukan. Bahkan, berkat dukungan PKK, Indonesia bisa melakukan vaksinasi dengan kecepatan 2 hingga 3 juta per hari.
“Nah kenapa kita bisa melakukan vaksinasi cepat? Karena ada jejaring ini, jejaring desa, RW RT, apalagi ditambah lagi dengan jejaring PKK, Posyandu, sehingga kita bisa masuk. Bayangin seperti di Bali, Bali itu kecepatan tertinggi pada saat itu, karena berbasis banjar, kampung,” ujarnya.
Karena itu, Mendagri menilai PKK memiliki potensi yang luar biasa sehingga perlu diberdayakan. Peran tersebut bisa dilibatkan dalam membantu berbagai kepentingan/urusan dalam rangka pelaksanaan program pemerintah. Namun, ini perlu didukung dengan kepemimpinan (leadership) TP PKK yang baik.
“Makanya pemimpinnya itu selalu diambil dari pendamping kepala daerah, kenapa? Kepala daerah memiliki kekuasaan terbesar di daerah itu. Entah gubernur, bupati, wali kota penjabat. Kekuasaan Bapak-Bapak, Ibu-Ibu itu besar sekali, punya anggaran APBD, bisa membuat peraturan, (bisa) mengatur semua urusan,” terangnya.
Oleh karena itu, lanjut Mendagri, Ketua TP PKK yang menjadi pendamping kepala daerah dan berada di ‘ring satu’ memiliki power di daerah untuk berkontribusi dalam urusan pembangunan. Baik itu pembangunan di sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur, UMKM, dan lain sebagainya.
“Kalau Ibu-Ibu bergerak niatnya baik untuk bergerak ini akan masif ini akan luar biasa, yang (hal ini) tidak dimiliki negara lain. Jadi niat dulu, baru yang kedua management. Apa pun organisasi membutuhkan tata kelola yang baik. Caranya pilih Ibu-Ibu yang juga dia mau bekerja, bukan hanya sekadar struktur, pilih orang-orang tertentu yang memang mau bekerja team work,” tandas Mendagri.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Iptu Sukri Bersama Danramil 1404-06 Diangkat Menjadi Bapak Asuh Stunting Kecamatan Batulappa
-
Kapolsek Cipocok Jaya Polres Serang Kota Resmi Diserahterimakan
-
Kisah Anak SMA di Buton Selatan Kejar Rombongan Presiden
-
Rapat Kerja Dengan Komisi III DPR, Menkumham Paparkan Laporan Keuangan TA 2021
-
Cegah Penurunan Fungsi Irigasi, Kementerian PUPR Tingkatkan Sistem Irigasi Way Tebu di Lampung Peninggalan Kolonial Belanda
-
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani Jadi Pembina Pramuka, Bentuk Sikap Generasi Muda Perbatasan
-
Kecamatan Teras Terunjam Gelar Pelantikan Dan Ambil Sumpah Panitia Pilkades 2022
-
Silahturahmi Dan Dialogis Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Ciomas Kepada Warga Binaan Wujud Sinergi Dalam Menjaga Kamtibmas
-
TNI Terima Hibah Mobil Kawal dan Mobil Tahanan Militer dari Kejaksaan RI
-
Korupsi Dana Desa, Mantan Kepala Desa Gentungang Kec Bajeng Barat Ditetapkan Tersangka dan Ditahan




