Menjelang HUT RI Ke-76, Pemdes Tegalsawah Hias Kantor Dengan Memasang Bendera Merah Putih

IMG 20210806 WA0193

REAKSIMEDIA.COM | Karawang – Pemerintah mengajak memasang bendera mulai tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus 2021.
Pemasang Bendera Merah Putih dan Umbul-umbul dalam rangka hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76 pada 17 Agustus 2021, di rumah masing-masing.

IMG 20210806 WA0194

Kementerian Sekretaris Negara Republik Indonesia mengeluarkan surat edaran dengan B – 462 / M/S/TU.00.04/06/2021, yang berisikan tentang menyemarakan peringatan HUT Republik Indonesia ke 76 tahun.

Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76, Staf Pemerintah Desa Tegalsawah melaksanakan kegiatan pemasangan bendera dan umbul – umbul di area Kantor Desa Tegalsawah. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan nuansa hari kemerdekaan yang jatuh pada tanggal 17 Agustus.

Kepala Dusun (Kadus) Krajan 1 karna saat diwawancara wartawan ReaksiMedia mengatakan, kami Pemerintah Desa Tegalsawah Dusun Krajan 1 dan Dusun Krajan 2 bersama – sama memasang bendera merah putih mulai dari dalam kantor dan luar kantor Desa Tegalsawah. Kami juga mengecat tembok – tembok ruangan dan pagar serta menghias depan Kantor Desa Tegalsawah.

Lanjut Kadus, Kepala Desa Tegalsawah juga sudah menyampaikan untuk menghimbau kepada warga / masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih selama 1 (satu) bulan penuh, mulai dari tanggal 1 Agustus 2021 sampai dengan 31 Agustus 2021 di depan rumah masing – masing, ucapnya.

Tidak hanya itu, “masyarakat juga dihimbau untuk menghias pintu masuk gang untuk memasang bendera merah putih dan memasang umbul – umbul serta melaksanakan kebersihan lingkungan yang ada di wilayah masing – masing agar tetap terlihat asri dan lestari. Wargapun sangat antusias menyambut HUT RI ke 76 dengan memasang dan menghias bendera merah putih di depan rumah masing – masing,” ungkapnya.

Laporan : Sudarma 

Baca juga:  Polsek Tegalwaru Laksanakan Pengamanan Penyuntikan Vaksinasi Covid-19 Dosis Dua

Tags: