REAKSIMEDIA.COM | Kabupaten Tangerang – Kembali menelan korban Mobil Pengangkut tambang ,sebuah sepeda motor di tabrak hingga tewas di jalan Teluknaga, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang (Airport city) Senin (14/6/2021) sore sekitar pukul 16:35 wib.

Pada sesuai Peraturan Bupati Kabupaten Tangerang. nomor 47 tahun 2018, tentang pembatasan jam operasional angkutan tambang. batu, pasir dan tanah, Sudah jelas mobil kendaraan pengangkut tanah di larang beroperasi.
Ketua korwil Tangerang raya Forum wartawan Jakarta Indonesia Robi mengatakan, Bupati Tangerang harus tegas serta Dinas perhubungan dalam menjalan kan peraturan Bupati tentang angkutan tambang, karna selama ini banyak mobil mobil pengangkut tambang tanah, batu dan pasir melintas tidak sesuai peraturan yang sudah ada.
Semesti nya peraturan Bupati harus lah adil dan bisa membawa rasa persatuan Indonesia dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, agar tidak merugikan penguna jalan lain dan rakyat serta negara.
“Bahkan banyak menelan korban jiwa bahkan kemacetan,”Ujar Robi
Karena dalam Perbup itu disebutkan bahwa truk tanah dilarang melintas mulai pukul 05:00 hingga 22:00 Wib,” ungkap Robi kepada awak media.
Laporan : Sari Gunawan
Tags: kabupaten tangerang
-
Pihak Kepolisian Selidiki Aksi Pungli Yang Terjadi di Pasar Caringin Kabupaten Bogor Melalui Dumas 110 Polres Bogor
-
Wapres Dukung Pemerintah Saudi Arabia Pelopori Gerakan Islam Wasathiyah
-
Cegah Adanya Permainan, Bareskrim Selidiki Lokasi Karantina PPLN
-
Gelar Jumat Curhat, Polsek Lubuk Pinang Sosialisasi TPPO ke Masyarakat
-
Layak Diapresiasi, Tegas Ketua LKA Rambah Jika Ada Oknum Pemangku Adat Terlibat Warung Remang-remang Silakan Laporkan
-
Bupati Karo Minta PT BUK Hentikan Sementara Seluruh Kegiatan di Puncak 2000 Siosar, Ketua Projo Menyambut Dengan Senang
-
Cegah Kebakaran Kapal Satpolair Polres Demak Imbau Warga Pesisir
-
Panglima TNI Prioritaskan Hunian, Jembatan, dan Layanan Publik pada Rekonstruksi Pascabencana
-
Kapolsek Duampanua Jabarkan Program ISTIMEWA Kapolres Pinrang
-
Resmikan Sarpras Kepolisian dan Solo Smart City, Kapolri: Pelayanan Publik Mudah dan Tak Berbelit-Belit


