Mohon Didoakan, Iwan-Sudirman Ikuti Tahapan Kesehatan Syarat Calon Bupati Dan Wakil Bupati

IMG 20240831 WA0110

REAKSIMEDIA.COM | Pinrang – Sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah posisi syarat pencalonan perolehan kursi menjadi suara sah. Sementara untuk Kabupaten Pinrang jumlah suara sah yang dipersyaratkan mengusung Paslon sebanyak 19.929 suara sah.

Hal tersebut, tentunya sudah dipenuhi oleh semua Paslon Kandidat Bupati dan Wakil Bupati Pinrang setelah melakukan pendaftaran di Kantor KPU tanggal (27-29) lalu. Kemudian setiap Paslon akan mengikuti pemerikasaan kesehatan yang wajib dilakukan oleh semua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang. Ungkap M. Ali Jodding ketua KPU Kabupaten Pinrang kepada awak media.

Lanjut Ali Jodding, menyampaikan bahwa untuk pilkada kabupaten Pinrang, hanya diikuti Tiga pasang kandidat calon Bupati dan Wakil Pinrang, sesuai paslon yang resmi mendaftar dengan jadwal yang telah ditetapkan kemarin,

Selain itu, tambahnya masih ada syarat yang harus dilalui oleh calon, yakni pemeriksaan kesehatan yang diagendakan sampai tanggal 2 September 2024, dan untuk Pinrang pemeriksaan kesehatan kita bekerjasama dengan rumah sakit Universitas Hasanuddin. Ucapnya.

Dalam hal tersebut Paslon Calon Bupati Pinrang dan Wakil Bupati Pinrang H.Andi Irwan Hamid dan Sudirman Bungi, sudah melakukan proses pemeriksaan di Rumah Sakit Unhas Makassar pada hari Sabtu, (31/ 8/2024.

Melalui unggahan akun FB Andi Irwan Hamid juga menyatakan bahwa doakan kami IWAN – SUDIRMAN semoga bisa lolos pada tahapan pemeriksaan kesehatan ini. Harapnya.

Laporan : Mussin Jack

Baca juga:  Babinsa Koramil 1710-02/Timika Membantu Petani Merawat Lahan Jagung Di Wilayah Binaan

Tags: