REAKSIMEDIA.COM | Medan – Pangdam I/BB, Mayjen Hasanuddin, mengatakan Praka AS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penembakan pemimpin redaksi (Pemred) media lokal di Sumut Mara Salem Harahap atau Marsal. AS terancam 15 tahun penjara.
“Tersangka dalam hal ini, sesuai informasi yang dikirim penyidik Polda, yaitu Praka AS (30), anggota satuan dari Siantar,” kata Hasanuddin di Pomdam I/BB, Medan, Selasa (27/7/2021).
“Pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 355 ayat 1 dan 2 KUHPidana tentang penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu. Diancam pidana 12 tahun. Manakala perbuatan itu menyebabkan kematian, ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun,” tambahnya.

Praka AS bekerja disatuan Pematang Siantar SumateraUtara
Hasanuddin juga mengungkap alasan AS dikenai pasal tentang penganiayaan berencana. Dia mengatakan AS awalnya menembak Marsal di bagian paha, bukan untuk membunuh.
“Penyidik melihat sikap batin dan niatan untuk memberikan pelajaran dan bukan untuk membunuh. Arah sasaran itu adalah paha, karena mengenai aorta sehingga pendarahan tidak berhenti,” ucap Hasanuddin.
Hasanuddin kemudian menjelaskan AS diamankan Pomdam setelah sempat meninggalkan satuan di Kota Pematangsiantar. AS meninggalkan satuan karena mendapatkan informasi tersangka utama dalam kasus ini menyebut namanya terlibat.
“Tim investigasi Pomdam bergerak, setelah di cek AS tidak di tempat. Sehingga pada hari Jumat (25/6) tersangka AS ditemukan dan ditangkap di sebuah tempat kos di Kota Tebing Tinggi,” kata Hasanuddin.
Hasanuddin mengatakan pihaknya menyerahkan hukuman terhadap AS kepada Pengadilan Militer. AS akan diserahkan untuk mengikuti proses sidang. “Menunggu keputusan sidang, kita ikuti bersama,” jelasnya.
Laporan : SYAM Hadi Purba Tambak
Tags: medan
-
Menteri ATR/BPN Terima Audiensi dari Moderamen GBKP
-
Kapolda Jateng: Jadilah Pendengar yang baik, Tidak Menggurui dan Berikan Solusi bagi Pelapor
-
Antisipasi Bencana Banjir, Tim SAR Brimob Polda Jabar Pantau Debit Air Sungai di Wilayah Cipanas
-
Kantongi 52 suara Ahmad Munir Sah Jadi Ketua Umum PWI Periode 2025-2030
-
Mendes Yandri Resmikan SPPG Pertama yang Dikelola BUM Desa
-
Dari London hingga Papua, Mereka Datang untuk Membangun Indonesia
-
Presiden Jokowi Luncurkan Platform Digital Jagat Nusantara
-
“Kado Indah” Satres Narkoba Polres Mukomuko di Hari Bhayangkara Ke 76
-
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Hadiri Festival Like 2 KLHK di JCC Senayan
-
Danrem 042/Gapu : PSU Pilgub Jambi Tetap Kedepankan Protokol Kesehatan


