REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membentuk Tim Posko Terpadu Hari Raya Idul Fitri 1443 H/Tahun 2022. Tim Posko tersebut bertugas melakukan koordinasi secara virtual dengan posko pemerintah daerah (pemda) dan kementerian/lembaga terkait. Selain itu, Tim juga berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk menggali berbagai informasi terkait situasi libur Lebaran.
Ada sejumlah aspek yang menjadi tugas Tim, yakni memantau dan menghimpun informasi terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, kebutuhan logistik, ketersediaan bahan bakar minyak (BBM), pos kesehatan, kesiapan sarana dan prasarana angkutan, Trantibumlinmas (Ketenteraman, Keamanan, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat), pengendalian inflasi, pasokan listrik, dan kesiapan jaringan telekomunikasi. Adapun Tim ini bakal bertugas hingga 9 Mei 2022.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro menjelaskan, berbagai isu tersebut harus menjadi perhatian para anggota Tim Posko yang terdiri dari sejumlah pejabat Kemendagri. Pemerintah perlu membantu mencari solusi penanganan, bila dalam pemantauan ditemukan adanya persoalan yang berdampak terhadap terganggunya pelayanan publik, penerapan regulasi, dan sebagainya.
“Walaupun tidak lintas provinsi kejadiannya, (misalnya) di sebuah kecamatan tapi menjadi isu nasional, kita turun tangan, setelah kita menganalisa isu tersebut bakal menjadi perhatian skala besar,” terang Suhajar saat memimpin Rapat Pelaksanaan Posko Terpadu Hari Raya Idul Fitri 1443 H/Tahun 2022 Kemendagri secara virtual, Jumat (29/4/2022).
Suhajar menuturkan, penerapan posko secara virtual ini dapat memudahkan Tim dalam memantau berbagai peristiwa yang terjadi selama libur Lebaran. Sebab, pemantauan dapat dilakukan di berbagai tempat, selagi akses koordinasi dan informasi memadai. Ini berbeda dengan penerapan posko pemantauan tahun sebelumnya, yang mewajibkan setiap petugas mendatangi langsung posko yang sudah tersedia.
“Kita ubah menjadi posko bergerak saja secara virtual, jadi penanggunjawab posko, kami (tetap) siapkan posko statisnya tapi orang-orang boleh tidak datang ke posko, tetapi tugas pemantauan tetap wajib dilaksanakan,” tutur Suhajar. (*)
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Kembangkan Sayap Kampung Bebas Dari Narkoba Polrestabes Surabaya Kunjungi SMPN 56
-
Pererat Silaturahmi, Kodim 0428/MM Gelar Apel Bersama Dan Halal Bihalal
-
Jabar Punya Stadion Mini Kedua Standar Internasional
-
Taufik Basari Minta Usut Cepat Penganiayaan Dokter Puskesmas di Lampung Barat
-
Melalui TMMD Ke-122 Kodim 1704/Mappi Bersama Dinas Pertanian Menggelar Penyuluhan Pertanian
-
Jumat Penuh Berkah, Polres Mukomuko Gelar Tausiyah dan Ajak Tahanan Sholat Jumat serta Makan Bersama
-
Kabag Ops Polres Gowa Hadiri Rakordis Persiapan Verifikasi Faktual Terhadap Parpol Calon Peserta Pemilu 2024
-
Hari Kedua di Provinsi Maluku, Presiden Akan Bagikan Bansos hingga Bertemu Peternak Kerbau
-
Sekjen Kemendes PDTT Beber Empat Tujuan Pembangunan Desa
-
Ini Empat Poin Alasan Komisi III Gelar Raker dengan PPATK dan RDPU dengan Komite TPPU Sore Ini

