REAKSIMEDIA.COM | Pekalongan – Pemilik sepeda motor yang biasanya gemar menggunakan knalpot dengan suara bising harus siap gigit jari. Pasalnya, Sat Lantas Polres Pekalongan terus menggelar razia tanpa henti. Hal itu juga berlaku bagi para pelajar yang berkendara yang tidak dilengkapi dengan surat kendaraan dan SIM.
“Sebagian pengguna knalpot bising itu adalah kalangan anak muda dan pelajar yang setiap hari menggunakan sepeda motor ke sekolah. Dan sebagai pengemban tugas pelindung, pengayom serta pelayan masyarakat, kami merespon dengan mendatangi sekolah-sekolah untuk memberikan penyuluhan dan pembinaan tentang larangan penggunaan knalpot bising atau racing,” hal itu disampaikan Kasat Lantas AKP Munawwarah, S.H., S.I.K., M.H., saat menjadi Inspektur Upacara di SMA PGRI Kajen, Selasa (18/1/2022).
Menurut AKP Ara, penggunaan knalpot bising/racing pada sepeda motor jelas dilarang. Maka dari itu, kami mengimbau kepada semua warga dan pelajar khususnya agar tidak menggunakan knalpot bising tapi gunakanlah knalpot standar asli pabrik. Ini untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan kondusifitas,” ujarnya.
Ditambahkan AKP Ara, bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban yang diimbangi dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat utamanya anak-anak sekolah.
Apalagi kata Ara, kalangan pelajar sangat rawan menjadi pelanggar lalu lintas. “Pelajar sangat rentan, makanya setiap saat kami lakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah agar nantinya Pekalongan bisa zero knalpot racing,” katanya.
Selain akan terus melakukan penertiban penggunaan knalpot racing di jalan, kami juga melakukan sosialisasi larangan penggunaan knalpot racing di sekolah dan masyarakat. Karena suara yang timbul akibat penggunaan knalpot racing sangat mengganggu masyarakat,” jelas Kasat Lantas.
“Selain kami tilang, mereka wajib mengganti knalpot dari yang racing kembali ke yang standart dihadapan petugas,” terang Kasat Lantas.
Kami juga memberikan teguran dan pengarahan kepada para pelanggar. Selain tidak menggunakan knalpot racing pengendara juga wajib mematuhi semua peraturan Lalu Lintas,” kata AKP Ara. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: pekalongan
-
Laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga ke Makam Bung Hatta, Kementerian PUPR Pedomani Semangat dan Pemikiran Bung Hatta dalam Pemenuhan Kepemilikan Rumah
-
Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
-
Andi Dahlia Dandi,SE.M.Ap; Bappedalibagda Kabupaten Pinrang Luncurkan Aplikasi SRIKANDI
-
Kapolri dan Ketua Bhayangkari Sapa Dua Anak Pemenang Lomba Setapak Perubahan
-
Berbalut Tawa, Anak-Anak Di Papua Bahagia Bersama Satgas Yonif Raider 142/KJ
-
Dukungan Penuh Bupati Pinrang pada Pelayanan Publik, Pemerintah kabupaten Pinrang Lolos pada Tingkatan Top 45
-
Tripika Kecamatan Pallangga Intens Lakukan Patroli Untuk Memantau Penerapan PPKM Mikro Diwilayahnya
-
Penguatan Untuk Lebih Baik, Pemerintah Kecamatan V Koto Gelar Rakor Evaluasi Dengan Pemerintah Desa
-
Pimpin Apel Gabungan, Mendes Yandri Ajak Pegawai Jaga Kekompakan Bangun Desa
-
Wujudkan Keluarga Harmonis, Danlanud Didampingi Ketua PIA Ardhya Garini Cabang 7/D.ll Lanud Sultan Hasanuddin Berikan Bimbingan Perkawinan





