REAKSIMEDIA.COM | Langkat – Guna mendukung tugas pokoknya sebagai satuan pemukul Kodam I/BB, Yonif Raider 100/Prajurit Setia dituntut untuk memiliki kemampuan handal yang dapat beroperasi di berbagai bentuk medan dan situasi, sehingga setiap saat selalu siap melaksanakan tugas yang diberikan.
“Inilah tujuan digelarnya Lattap Yonif Raider 100/PS TA 2022 ini,” ucap Kasdam I/BB, Brigjen TNI Rifky Nawawi yang mewakili Pangdam I/BB saat memberikan Jam Pimpinan pada Pembukaan Latihan Pemantapan Raider Batalyon Raider 100/PS TA 2022 di Markas Batalyon Namu Sira-sira Binjai, Selasa (22/11/2022).
Dijelaskan Kasdam, latihan ini juga berkorelasi dengan peran Kodam I/BB dalam menyelenggarakan pembinaan kesenjataan infanteri, pendidikan dan latihan, serta penelitian dan pengembangan dalam rangka pembinaan kemampuan dan kekuatan satuan infanteri.
“Karenanya, sangat diharapkan dengan adanya latihan ini, kemampuan satuan Yonif Raider 100/PS dalam melaksanakan tugas operasi yang bersifat khusus dapat dipelihara dan ditingkatkan,” pesan Kasdam.

Sementara itu, Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico J Siagian, SSos, menambahkan, Lattap Raider Yonif Raider 100/PS ini akan berlangsung selama satu minggu, dan merupakan kelanjutan dari Latihan Pemeliharaan Raider yang telah dilaksanakan pada Juni 2022 lalu.
“Oleh karena itu, Pangdam I/BB berkeinginan agar Latihan Pemantapan Raider sebagai wujud pembinaan kemampuan khusus Operasi Raid yang dimiliki Yonif Raider 100/PS ini
bisa membentuk kualitas kemampuan Prajurit baik secara perorangan, tim maupun dalam hubungan organisasi , sehingga diperoleh kesiapan operasional satuan dalam menghadapi tugas operasi yang bersifat khusus,” pungkas Kolonel Rico.
Hadir di acara, Danrindam I/BB, selaku Komandan Latihan, Danyonif Raider 100/PS beserta seluruh Prajurit peserta latihan dan penyelenggara latihan.
Laporan : Suryadi
Sumber : Pendam I/BB
Tags: langkat
-
Peringatan Detik Detik Proklamasi Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia ke 80, Ratusan Warga Ikuti Upacara di Kecamatan Air Manjuto
-
Pemerintah Setujui RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya Dibahas di Rapat Paripurna
-
Permudah Komunikasi dan Tugas Dilapangan, Kapolres Mukomuko Berikan Bantuan Hand Phone Untuk para Bhabinkamtibmas
-
Sidang Lahan Milik TNI Jatikarya Berlanjut Saksi Jelaskan Hilangnya Kewajiban Wajib Pajak
-
Wamendagri Kukuhkan Praja Pratama IPDN Angkatan XXXIII
-
Akhirnya Kota Sukabumi Terapkan Kembali PTM Terbatas 50 Persen
-
Dewi Aryani Reses Bagikan Beras, Parcel dan Bibit Buah untuk DPC PDIP Kota Tegal
-
Gelar Festival Nusantara Gemilang, Kapolri: Pesan Moral Pentingnya Jaga Persatuan-Kesatuan
-
Vaksinasi Covid-19 Dosis II kepada Pedagang Pasar Mandiri
-
DPRD Kota Sukabumi Menggelar Rapat Paripurna Atas Penjelasan Wali Kota Sukabumi Terhadap Dua Raperda

