REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Unit Pidum Satreskrim Polres Mukomuko mengamankan seorang warga Sungai Ipuh P (30thn) karena diduga telah melakukan pencurian di Toko milik Sosianto (44) warga Sungai Ipuh Kecamatan Selagan Raya Mukomuko beberapa waktu yang lalu.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Mukomuko Iptu Fajri Ameli Putra STK SIK lebih lanjut menyebutkan bahwa penangkapan pelaku usai korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Mukomuko.
” berdasarkan laporan korban, kami melakukan pemeriksaan kepada saksi atupun korban/pelapor serta alat bukti CCTV yang ada untuk mencari dan mengumpulkan informasi, dari hasil pemeriksaan saksi, korban/pelapor peristiwa terjadi pada hari Rabu tanggal 22 Maret 2023 sekita pukul 23.15 malam, korban dibangunkan anak lelakinya yang baru pulang dari rumah temannya, kemudian korban melihat toko dan mengecek kasir toko telah dibuka serta uang didalamnya telah raib,” papar Iptu Fajri Ameli Putra.

Dilanjutkan Kasat Reskrim,” kemudian kami melakukan pengembangan berdasarkan keterangan saksi dan pelapor serta alat bukti CCTV, akhirnya tadi malam sekita jam 22.00 personel Satreskrim Polres Mukomuko menangkap tersangka P di rumahnya desa Sungai Ipuh Kecamatan Selagan Raya, Rabu (1/7/23), dan saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Mukomuko untuk penyidikan lebih lanjut,” terang Kasat Reskrim Polres Mukomuko Iptu Fajri Ameli Putra.

Dari tangan pelaku Satreskrim Polres Mukomuko berhasil mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai dan 2 buah HP.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: Mukomuko
-
Gus Halim Ingin Program di Buru Selatan Perkuat Ekonomi Masyarakat
-
Pemerintah Kecamatan Air Manjuto Pererat Silaturahmi Melalui “Senam Ceria” Bertabur Doorprize
-
Jaga Keselamatan dalam Berlayar, Sat Polair Polresta Cilacap Gelar Apel bersama Nelayan Wisata Penyebrangan Teluk Penyu
-
Rektor Unmul: Dukung Pembangunan IKN, Unmul Siapkan SDM
-
Paripurna DPRD, Inilah Penjelasan Wali Kota Tegal Atas Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2020
-
Komitmen Tuntaskan Masalah Pertanahan, Kementerian ATR/BPN akan Bentuk Tim Kerja Bersama Komisi II DPR RI
-
Satgas TMMD ke 119 Kodim 0428/MM Kebut Renovasi Masjid Desa Lubuk Talang
-
Cerita BUM Desa Pulosari Cuma Butuh 10 Hari untuk Deal Ekspor ke Singapura
-
Peran Satpol PP Sangat Menentukan Pencapaian Otonomi Daerah
-
Danlanud HND: Pernikahan Tidak Hanya Menyatukan Dua Insan, Tetapi Menyatukan Dua Keluarga Besar

