REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa pemerintah secara resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia. Selanjutnya, Presiden menyebut bahwa mulai hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, Indonesia dinyatakan telah beralih dari masa pandemi menjadi endemi.
“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi Pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” ujar Presiden dalam keterangannya yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, pada Rabu, 21 Juni 2023.
Menurut Presiden keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di Indonesia mendekati nihil. Lebih lanjut, Presiden menjelaskan hasil sero survei yang telah dilakukan menunjukkan bahwa 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.
“WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern,” lanjutnya.
Meski demikian, Kepala Negara mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih. Presiden turut berharap keputusan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi nasional.
“Pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak makin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” tandasnya.
Laporan : Sandio
Sumber : BPMI Setpres
Tags: jakarta
-
Tingkatkan Konektivitas dan Daya Saing IKN, Presiden Jokowi Groundbreaking Bandara IKN
-
Kapolda Jateng Lantik Pejabat Irwasda Baru
-
Ditjen Polpum Gelar Rapat Jaring Masukan untuk Pedoman Umum Penyusunan APBD 2023
-
Wujudkan Swasembada Pangan, Pemdes Manjunto Jaya Gelar Pelatihan Ketahanan Pangan
-
Kapolres Gowa yang Baru Disambut Meriah dengan Tradisi Pedang Pora
-
Pacu Kebangkitan Ekonomi Desa, Pemdes Sinar Jaya Gelar Musdessus Pembentukan KopDes Merah Putih
-
Rutinitas Briefing Sebagai Sarana Saling Berbagi
-
Kapolri Keliling Kota Solo Bagikan Sembako Pada Pedagang Hik dan Warga Surakarta
-
Cegah Tawuran & Penyalahgunaan Narkoba, Polres Metro Jakut Lakukan Kegiatan ini
-
Lantik 19 Pejabat Fungsional, Sekjen Kemendagri Ingatkan Tantangan Birokrasi Pasca-Weberian


