Pemerintah Targetkan Inklusi Keuangan 91% di 2025, Dorong Akses Setara untuk Kelompok Rentan

REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan kembali komitmennya dalam mempercepat inklusi keuangan nasional. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong seluruh lembaga pemerintah agar memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal dan meningkatkan kepemilikan rekening bank di seluruh wilayah Indonesia.

Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital, Ali Murtopo Simbolon, yang mewakili Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pembukaan Indonesia International Financial Inclusion Summit (IFIS) 2025, menyampaikan bahwa target inklusi keuangan nasional telah ditetapkan sebesar 91% pada 2025, meningkat menjadi 93% pada 2029, dan ditargetkan mencapai 98% pada 2045.

Data menunjukkan bahwa saat ini 76,3% penduduk Indonesia telah memiliki rekening di lembaga keuangan formal, sementara 88,7% menggunakan jasa keuangan formal. Tingkat literasi keuangan nasional juga menunjukkan tren positif dengan capaian 65,4%.

Pemerintah menekankan pentingnya menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini kurang terlayani, seperti perempuan, penyandang disabilitas, UMKM, serta masyarakat di wilayah 3T (terpencil, terdepan, dan tertinggal). Panduan dari pemerintah daerah sangat diperlukan untuk memastikan strategi inklusi keuangan dijalankan secara tepat sasaran.

Dalam forum tersebut, turut diluncurkan dokumen Kajian Pemetaan Inklusi Keuangan hasil kerja sama Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) dengan Tony Blair Institute, yang akan menjadi referensi strategis untuk mempercepat akses layanan keuangan. Selain itu, diluncurkan pula Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD), yang mengukur ketersediaan, penggunaan, dan kedalaman akses keuangan di tiap daerah.

IFIS 2025 menjadi momentum strategis nasional dan global untuk memperkuat peran Indonesia dalam memimpin agenda inklusi keuangan dunia, sekaligus mendorong pemerataan ekonomi melalui Asta Cita.

Laporan : Ria Satria

Baca juga:  Polemik Status dan Pengelolaan Masjid Agung Baiturrahman Kembali Mencuat, Komisi I DPRD Banyuwangi Gelar Hearing Di Kantor DPR

Tags: