Pemkab Halmahera Utara Gelar Konsultasi Publik: Susun Rencana Pembangunan 2026 yang Lebih Tepat Sasaran

IMG 20250212 WA0017

REAKSIMEDIA.COM | Halmahera Utara – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal RKPD) Tahun 2026 di Aula Hotel Grandland Tobelo, Desa Gura, Kecamatan Tobelo. Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan menyepakati arah kebijakan pembangunan daerah.

Dengan mengusung tema “Mewujudkan Kesejahteraan yang Berkualitas dalam Kebersamaan yang Berkeadilan”, acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Asisten II Kabupaten Halmahera Utara Dr. Nevi Bitjoli yang mewakili Bupati Halut, Ketua DPRD Halut Cristina Lesnussa, serta unsur Forkopimda seperti Kapolres Halut AKBP Faidil Zikri, S.H., S.I.K, Kasdim 1508/Tobelo Mayor Inf. Salim, Kajari Halut Muhammad Ahsan Tamrin, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Tobelo R. Muhammad Syakrani, S.H., M.H., serta para anggota DPRD, pimpinan OPD, dan tamu undangan dengan total peserta sekitar 150 orang.

IMG 20250212 WA0018

Dalam sambutannya, Bupati Halmahera Utara yang diwakili oleh Asisten II Dr. Nevi Bitjoli menegaskan pentingnya konsultasi publik sebagai bagian dari tahapan penyusunan RKPD 2026. Ia menjelaskan bahwa forum ini merupakan wadah diskusi bagi para pemangku kepentingan dalam menentukan prioritas pembangunan yang selaras dengan visi daerah, yakni “Terwujudnya Kesejahteraan Masyarakat Halmahera Utara Melalui Pembangunan Berkelanjutan dengan Inovasi dan Investasi dalam Kebersamaan yang Berkeadilan”.

Lebih lanjut, ia memaparkan pencapaian indikator makro pembangunan daerah hingga akhir 2024. Beberapa pencapaian positif yang dicatat antara lain peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 69,78, rata-rata lama sekolah meningkat menjadi 8,67 tahun, serta daya beli masyarakat yang naik menjadi Rp8,60 juta. Namun, masih ada tantangan yang perlu diselesaikan, seperti angka kemiskinan yang belum menunjukkan perbaikan signifikan.

IMG 20250212 WA0019

Dia juga menekankan bahwa penyusunan RKPD 2026 harus mempertimbangkan efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025. Oleh karena itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk menyusun program yang lebih realistis berdasarkan tren penerimaan daerah dalam tiga tahun terakhir.

Baca juga:  Bupati Tapanuli Selatan Minta Agar Surveyor Bekerja Maksimal dan Hak Masyarakat Tetap Terpenuhi

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemberian materi dan diskusi terkait penyusunan RKPD. Konsultasi publik ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan kebijakan yang lebih matang guna memastikan pembangunan yang efektif dan tepat sasaran.

Acara berlangsung dengan lancar dan ditutup dengan sesi foto bersama para peserta.

Laporan : Edwin Tatipang

Tags: