REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Hal tersebut disampaikan Bupati Mukomuko H. Sapuan disaat mengadakan Nota Kesepakatan dan Kerjasama dalam hal pendampingan dan bantuan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) serta asset yang dinyatakan dalam Kesepakatan Bersama antara Bupati Mukomuko dengan Kejari Mukomuko yang di gelar di Aula Kajari Mukomuko, Senin (17/4/23).
Lebih lanjut Bupati Mukomuko H. Sapuan menjelaskan bahwa penandatanganan kerjasama ini merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan antara Pemkab Mukomuko dengan Kejaksaan Negeri Mukomuko, serta bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta aset.
“Dengan ditandatanganinya Kesepakatan Kerjasama ini, diharapkan penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta aset akan lebih cepat dan tepat sasaran. Pemkab dan Kajari Mukomuko akan melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian Bantuan Hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya, sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Mukomuko,” jelas Bupati dalam sambutannya.

Sejalan dengan hal tersebut, Bupati Mukomuko berharap, Pemerintah Kabupaten Mukomuko dan Kejaksaan Negeri Mukomuko selalu mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi, sehingga akan berdampak positif terhadap pembangunan pada semua bidang di Kabupaten Mukomuko.
Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko Rudi Iskandar, S.H, M.H sangat menyambut baik kerja sama ini. Pihaknya juga siap bersinergi dengan memberi pertimbangan, pendampingan dan bantuan hukum kepada Pemkab Mukomuko di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN) sesuai kesepakatan.
“Kami selaku Jaksa Pengacara Negara dengan senang hati memberikan pendampingan bagi semua OPD untuk berkonsultasi dengan kami tentang permasalahan hukum yang sekiranya kurang dipahami, dan apabila diperlukan untuk sosialisasi, Kejaksaan Negeri Mukomuko siap membantu dan memberikan sosialisasi dan kami berharap nota kesepahaman maupun perjanjian kerjasama yang telah dibuat dan ditandatangani bersama tadi segera dapat diimplementasikan dalam berbagai kegiatan nyata dengan penuh kesungguhan,” pinta Kajari Mukomuko Rudi Iskandar.

Hadir pada acara tersebut, Bupati Mukomuko, Kajari Mukomuko, Sekdakab, Asisten 1, Kabag Hukum Setdakab Mukomuko, dan sejumlah pejabat di lingkup Kajari Mukomuko serta lainnya.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: mukomuko bengkulu
-
Kapolres Semarang Silaturahmi Ke Gereja Bahas Rencana Pengamanan Ibadah Jelang Natal
-
Kebut Progres, Kodim 0428/MM Aktif Awasi Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih
-
Munggahan Sambut Ramadan 1446 H, Wamen Viva Yoga: Dengan Puasa Kita Tingkatkan Ketakwaan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
-
Awali Kunker, Presiden Ikuti Prosesi Penyematan Gelar Kesultanan Buton
-
Tulang Punggung Terbentuk!, Kodim 0428/MM Pastikan Pengecoran Gelagar/Girder Jembatan Perintis Garuda Tanjung Jaya Berjalan Presisi Sesuai Standar SNI Untuk Jamin Manfaat Jangka Panjang
-
Kepergok Akan Mencuri, Polisi Ringkus Pelaku Percobaan Curat di Kampung Bima Sakti
-
Pastikan Pelayanan Publik Sesuai SOP, Propam Polres Gowa Lakukan Pengawasan dan Monitoring
-
Aplikasi ASAP Polri Akan Dibawa Menteri LHK Menjadi Percontohan di Tingkat Dunia
-
Viva Yoga Apresiasi Warga Konawe Utara Hibahkan 1000 Ha Lahan Untuk Program Transmigrasi
-
Anggota Satgas Yonif 144/JY Berikan Bantuan Pengobatan Kepada Warga Yang Sakit di Perbatasan


