REAKSIMEDIA.COM | Sukabumi – Pemkot dan DPRD Sukabumi sepakat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Kesepakatan persetujuan dikakukan saat digelar rapat paripurna DPRD, Rabu (13/4/2022).
“Alhamdulillah, tahapan persetujuan tentang Raperda Retribusi PBG telah selesai. Langkah selanjutnya yaitu menyampaikan persetujuan ini ke Gubernur, Mendagri, dan Menteri Keuangan,” ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada wartawan.
Penyampaian persetujuan Raperda itu untuk bahan evaluasi Menteri Dalam Negri dan Menteri Keuangan yang disinkronkan dengan Gubernur, Fahmi berharap evaluasi dari Gubernur maupun Mendagri dan Keuangan bisa secepatnya diselesaikan.
“Semoga tahapan evaluasi diberikan kelancaran, sehingga Raperda ini dapat ditetapkan pada waktunya,” ucapnya.
PBG merupakan bentuk lain dari izin mendirikan bangunan IMB Adanya PBG tidak lain memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah agar bisa memungut Retribusi, Hal itu sesuai undang undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah dimana penyelenggaraan bangunan gedung di wilayah daerah Kabupaten/ Kota merupakan bagian urusan pekerjaan umum dan penataan ruang kewenangan Kabupaten/Kota ” Pengenaan retribusi terlebih dahulu didasari perda persetujuan Bangunan gedung,” sebutnya.
Selain untuk peningkatan retribusi daerah lanjut Fahmi, keberadaan Perda PBG juga bertujuan mewujudkan penyelenggaraan bangunan gedung yang tertib baik administrasi maupun teknis, sehingga bangunan gedung fungsional menjami keselamatan, kesehatan, keamanan, dan kemudahan selain itu serasi dan selama dengan lingkungan yang ada disekitarnya.
“Dalam Raperda PBG disebutkan, sertifikat baik fungsi (SLF), yang diberikan Pemerintah Daerah terkait kelayakan bangunan gedung sebelum dimanfaatkan, Perda PBG ini diharapkan bisa menjadi menjaga kesinambungan persetujuan Bangunan gedung,” pungkasnya.
Laporan : Lelly
Tags: kabupaten sukabumi
-
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bukittinggi Akan Mengadakan Pelatihan Dasar Jurnalistik
-
Jadi Wamendagri Sehari, Putri Otonomi Indonesia 2022 Tiba di Kantor Kemendagri
-
Camat Lubuk Pinang Gelar Rakor Dengan Seluruh Pemdes Dalam Percepatan Penyerapan DD Tahap 1 Tahun 2022
-
Polresta Banyuwangi, TNI Dan Pemkab Gelar Apel Pasukan Serta Alat Hadapi Bencana Hidrometeorologi
-
Kapolri Apresiasi Pelaksanaan Operasi Ketupat 2025 Berjalan Lancar dan Aman
-
Sinergitas Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea dan Babinsa Koramil 2114 Ciampea dalam silaturahmi kepada warga
-
Mahasiswa Politeknik Bosowa Kunjungi Skatek 044 Lanud Sultan Hasanuddin
-
Perkuat Kapasitas Kader, TP PKK Gelar Pelatihan Kelompok Tani Wanita dan Penyerahan Bibit Buah di Kabupaten Batang
-
Humanisme di Balik Seragam, Satlantas Polres Halmahera Utara Tebar Kebaikan di Tengah Aksi Damai
-
Gus Halim: Pembangunan di Desa Harus Bertumpu pada Akar Budaya Masyarakat

