REAKSIMEDIA.COM | Sukabumi – Pemkot dan DPRD Sukabumi sepakat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Kesepakatan persetujuan dikakukan saat digelar rapat paripurna DPRD, Rabu (13/4/2022).
“Alhamdulillah, tahapan persetujuan tentang Raperda Retribusi PBG telah selesai. Langkah selanjutnya yaitu menyampaikan persetujuan ini ke Gubernur, Mendagri, dan Menteri Keuangan,” ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada wartawan.
Penyampaian persetujuan Raperda itu untuk bahan evaluasi Menteri Dalam Negri dan Menteri Keuangan yang disinkronkan dengan Gubernur, Fahmi berharap evaluasi dari Gubernur maupun Mendagri dan Keuangan bisa secepatnya diselesaikan.
“Semoga tahapan evaluasi diberikan kelancaran, sehingga Raperda ini dapat ditetapkan pada waktunya,” ucapnya.
PBG merupakan bentuk lain dari izin mendirikan bangunan IMB Adanya PBG tidak lain memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah agar bisa memungut Retribusi, Hal itu sesuai undang undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah dimana penyelenggaraan bangunan gedung di wilayah daerah Kabupaten/ Kota merupakan bagian urusan pekerjaan umum dan penataan ruang kewenangan Kabupaten/Kota ” Pengenaan retribusi terlebih dahulu didasari perda persetujuan Bangunan gedung,” sebutnya.
Selain untuk peningkatan retribusi daerah lanjut Fahmi, keberadaan Perda PBG juga bertujuan mewujudkan penyelenggaraan bangunan gedung yang tertib baik administrasi maupun teknis, sehingga bangunan gedung fungsional menjami keselamatan, kesehatan, keamanan, dan kemudahan selain itu serasi dan selama dengan lingkungan yang ada disekitarnya.
“Dalam Raperda PBG disebutkan, sertifikat baik fungsi (SLF), yang diberikan Pemerintah Daerah terkait kelayakan bangunan gedung sebelum dimanfaatkan, Perda PBG ini diharapkan bisa menjadi menjaga kesinambungan persetujuan Bangunan gedung,” pungkasnya.
Laporan : Lelly
Tags: kabupaten sukabumi
-
Komitmen dalam Keterbukaan Informasi Publik, Sekjen Kemendes: Informasi Menentukan Aksi
-
Tinjau Bendungan Meninting, Menteri Basuki: Membangun dengan Merawat Lingkungan
-
Jenderal Sigit Sebut Turnamen Bulutangkis Kapolri Cup Pintu Masuk Mengikuti Kejuaraan Nasional dan Internasional
-
Pastikan Prokes, Tiga Pilar Wonotunggal Pantau Percepatan Vaksinasi COVID-19 di Balai Desa Dringo
-
Seorang Kakek 60 Tahun Ditangkap Polisi Gara-Gara Beli Jimat Pakai Uang Palsu
-
Beri Penguatan Kepada PPL, Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Gelar Pelatihan dan Bimtek
-
Polisi, TNI, BPBD, Perhutani dan Satpol PP Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Di Perkebunan Gunung Terong, Banyuwangi
-
Kunjungi Pantai Pangandaran, Menhan Prabowo Tegaskan Laut Merupakan Masa Depan Bangsa
-
Bupati Tapanuli Selatan: Terapkan Bahasa Indonesia Tapi Jangan Lupakan Bahasa Daerah
-
Bareskrim Polri ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Terbesar Sepanjang 2022


