REAKSIMEDIA.COM | Kabupaten Bogor – Kinerja aparat penegak hukum (APH) dalam memberantas praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kini tengah mendapat sorotan tajam. Publik menilai, penanganan sejumlah kasus dugaan megaproyek dan penyelewengan anggaran daerah terkesan jalan di tempat.
Lambannya respons dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor memicu dugaan kuat bahwa praktik korupsi di wilayah ini akan semakin masif, sistematis, dan terstruktur.
Krisis kepercayaan masyarakat ini mencuat setelah sejumlah skandal besar terungkap ke publik. Di antaranya adalah polemik aliran dana “upah pungut” di Badan Pendapatan Daerah (Bappenda), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Pendidikan, hingga dugaan penyimpangan anggaran dalam pembangunan RSUD Parung.
Ironisnya, dalam perkara upah pungut, penyidik KPK sebelumnya dilaporkan telah menyita barang bukti uang tunai senilai Rp1,5 miliar saat menggeledah sejumlah dinas terkait. Namun, meski proses hukum telah bergulir lebih dari satu bulan, lembaga antirasuah tersebut hingga kini belum juga menetapkan satu pun tersangka.
Ketidakpastian hukum ini memicu gelombang protes dan mosi tidak percaya dari berbagai elemen masyarakat Kabupaten Bogor yang menilai para penegak hukum telah kehilangan nyali.

Menyikapi polemik tersebut, Ketua Tim Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesia Morality Watch (IMW) Jawa Barat, Ardi Jaya Butar Butar, S.H., angkat bicara. Ia sangat menyesalkan lambatnya penuntasan perkara yang sejatinya telah menjadi konsumsi publik secara nasional.
“Masyarakat sudah jenuh dengan dinamika penegakan hukum yang ada. Kasus ini sudah viral se-Indonesia, namun hingga detik ini belum ada kejelasan. Muncul dugaan di tengah masyarakat bahwa kasus ini sengaja diulur-ulur atau bahkan ditutupi demi melindungi pihak-pihak tertentu,” ujar Ardi Jaya.
Ardi mendesak KPK yang menangani kasus upah pungut di Bappenda serta pengadaan Smartboard di Dinas Pendidikan, begitu pula Kejari Kabupaten Bogor yang mengusut dugaan korupsi RSUD Parung, untuk bersikap transparan. Jika terdapat kendala atau tekanan politik, APH diminta berterus terang kepada publik.
“Lebih baik KPK dan Kejari terbuka kepada warga Kabupaten Bogor. Jika memang kasus dugaan mega korupsi ini tidak bisa diungkap karena adanya intervensi dari pusat, katakan saja secara jujur. Jangan membiarkan masyarakat terus menunggu dalam ketidakpastian. Katakan saja jika memang takut, agar persoalan ini jelas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ardi menilai ada tebang pilih atau standar ganda dalam penindakan hukum. Ia membandingkan pergerakan KPK yang biasanya sangat progresif dan cepat menetapkan tersangka di wilayah lain, berbanding terbalik dengan lambatnya penanganan kasus di Kabupaten Bogor meski alat bukti awal dianggap sudah mencukupi.
“Saya menduga, jika aktor-aktor intelektual di Kabupaten Bogor tidak segera ditetapkan sebagai tersangka, maka wilayah ini akan menjadi ladang subur bagi praktik korupsi baru. Dampak buruknya, angka kemiskinan dan kesengsaraan masyarakat dipastikan akan meningkat secara signifikan akibat anggaran daerah yang terus digerogoti secara terstruktur,” tambah Ardi.
Sebagai langkah konkret, Ketua tim Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesia Morality Watch (IMW) Jawa Barat, Ardi Jaya Butar Butar, S.H, mendesak KPK dan Kejari Kabupaten Bogor untuk segera membongkar jaringan dan menyeret aktor intelektual di balik skandal upah pungut, proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ), serta pembangunan RSUD Parung ke meja hijau tanpa pandang bulu.
Laporan : Hotma
Tags: kabupaten bogor
-
Majelis Ulama Nusantara (MUN) Dukung Keberlanjutan Proyek Strategis Nasional, Termasuk PSN Perhutani di Sebelah PIK2
-
Gelar Operasi, 22 Preman Diamankan Sat Reskrim dan Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat
-
Apel Pergeseran Pasukan Dalam Rangka Operasi Mantap Brata 2024 Tahapan Pengamanan Pungutan Suara Polres Bogor Bersama Forkompinda Kabupaten Bogor
-
Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/WNS Karya Bhakti Bersihkan Pantai Perbatasan
-
Kemendagri: Daerah Dapat Lakukan Lelang Dini Sejak Juli atau Agustus Tahun Sebelumnya
-
Pemko Padangsidimpuan menyalurkan bantuan pangan CBP tahun 2024 sebanyak 11. 842 Penerima
-
Melalui Bimtek, Bappeda Kota Sukabumi Dorong Perangkat Daerah dan BUMD Ikuti KIJB
-
Jaga Hubungan Baik, Babinsa Koramil 1710-05/Jila Rutin Gelar Komsos Bersama Warga Binaan
-
Penyebaran COVID-19 Meningkat, Presiden Jokowi Ingatkan Kembali Pentingnya Vaksinasi
-
Pemerintah Kabupaten Pinrang Menggelar Detik detik Proklamasi Kemerdekaan RI Ke 79, Pj. Bupati Inspektur Upacara


