REAKSIMEDIA.COM | Batam – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama Jajaran Samsat Kepulauan Riau akan melaksanakan kegiatan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor, yang dilaksanakan pada tanggal 1 Juli 2021 bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke – 75 dan sampai dengan tanggal 30 September 2021, Kamis (24/6/2021).
Kebijakan ini sesuai peraturan Gubernur Kepri nomor 27 tahun 2021 tentang penghapusan sanksi administrasi dan keringanan pokok pajak kendaraan bermotor serta pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor kedua yang dikeluarkan pada tanggal 7 Juni 2021. Adapun jenis biaya yang diringankan untuk masyarakat yaitu Penghapusan Sanksi Administrasi, Keiringanan Pokok Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, dan Pembebasan Bea Balik Nama Kedua.
“Penghapusan sanksi administrasi dan keringanan pokok pajak kendaraan bermotor serta pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor kedua ini dimulai tanggal 1 Juli 2021 yaitu Bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke – 75, untuk itu kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Provinsi Kepri ayo segera membayar pajak demi pemulihan ekonomi dan pendapatan asli daerah Provinsi Kepri.” Himbau Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
“Semoga adanya kegiatan Penghapusan Sanksi Administrasi, Keiringanan Pokok Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, dan Pembebasan Bea Balik Nama Kedua ini dapat membantu meringankan masyarakat di dalam masa Pandemi Covid-19 dan juga dapat mendongkrak pendapatan pajak Provinsi Kepri.” Tutup mengakhiri Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
Laporan : Ben Hasibuan
Tags: batam
-
Polisi RW Polres Bogor Polda Jabar Sambangi Warga Desa Iwul Kecamatan Parung, Sampaikan Pesan Kamtibmas
-
Gus Halim Ingin Kerjasama Pertamina dan BUMDes Tanpa Pihak Ketiga
-
Bakamla RI Lagi-Lagi Tangkap Ballpress Ilegal
-
Desa Jungsemi Sosialisasikan Vaksin Booster
-
Pinjam Sepeda malah Dijual, Pria ini Ditangkap polisi
-
Program Polda Jateng Mageri Segoro Raih Penghargaan
-
Sekda Pinrang Andi Calo Kerrang Memimpin Langsung Tim Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
-
Kapolsek Patebon Siapkan 814 Vaksin untuk Santri Pondok dan Siswa-siswi SMK Serta ODGJ
-
Bupati Pinrang Irwan Hamid,S.Sos Melantik dan Mengukuhkan TP-PKK Kabupaten Pinrang Masa Bakti 2025-2030
-
Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Nakes Kabupaten Pekalongan Terima Penghargaan