REAKSIMEDIA.COM | Batam – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama Jajaran Samsat Kepulauan Riau akan melaksanakan kegiatan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor, yang dilaksanakan pada tanggal 1 Juli 2021 bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke – 75 dan sampai dengan tanggal 30 September 2021, Kamis (24/6/2021).
Kebijakan ini sesuai peraturan Gubernur Kepri nomor 27 tahun 2021 tentang penghapusan sanksi administrasi dan keringanan pokok pajak kendaraan bermotor serta pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor kedua yang dikeluarkan pada tanggal 7 Juni 2021. Adapun jenis biaya yang diringankan untuk masyarakat yaitu Penghapusan Sanksi Administrasi, Keiringanan Pokok Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, dan Pembebasan Bea Balik Nama Kedua.
“Penghapusan sanksi administrasi dan keringanan pokok pajak kendaraan bermotor serta pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor kedua ini dimulai tanggal 1 Juli 2021 yaitu Bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke – 75, untuk itu kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Provinsi Kepri ayo segera membayar pajak demi pemulihan ekonomi dan pendapatan asli daerah Provinsi Kepri.” Himbau Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
“Semoga adanya kegiatan Penghapusan Sanksi Administrasi, Keiringanan Pokok Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, dan Pembebasan Bea Balik Nama Kedua ini dapat membantu meringankan masyarakat di dalam masa Pandemi Covid-19 dan juga dapat mendongkrak pendapatan pajak Provinsi Kepri.” Tutup mengakhiri Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
Laporan : Ben Hasibuan
Tags: batam
-
Serahkan DIPA TA 2023, Mendagri Minta Realisasi Anggaran Ditingkatkan dan Pertajam Program
-
Presiden Jokowi Puji Erick Tohir Datangkan Argentina
-
Kementerian PUPR Terapkan Inovasi Pembangunan Infrastruktur yang Makin Cepat, Efisien, Akurat dan Berkualitas
-
Tingkatkan Kesadaran Hukum, Anggota Kodim Mimika Dan Keluarganya Ikuti Penyuluhan Hukum
-
Dr. Rinda : Menuju Perubahan Pengelolaan BO IKN Yang Makin Efektif
-
Pimpin Serah Terima Jabatan, Kapolres Minta Pejabat Baru Siap Hadapi Tantangan
-
Bukti Bakti Nyata Polri: Polsek Kao dan Warga Bersatu Perbaiki Jembatan Rusak di Kao Barat
-
Ketum Dharma Pertiwi Hadiri Webinar Penghematan Energi Nasional
-
Tim ADVOKAT BHINEKA TUNGGAL IKA Melaporkan Yonatan Nandar Kepihak Berwajib
-
Babinsa Koramil 1710-02/Timika Latih Renang Dasar Siswa-Siswi SMA Taruna Timika

