REAKSIMEDIA.COM | Semarang – Jajaran Polda Jawa Tengah (Jateng) menangkap tiga orang yang diduga menyebarkan informasi palsu atau hoaks soal seruan penolakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Polresta Banyumas telah menindaklanjuti berita hoaks dan telah mengamankan pelaku dugaan tindak pidana barang siapa dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes M. Iqbal Al-Qudusy saat dikonfirmasi, Semarang, Senin (19/7/2021).
Adapun ketiga orang terduga tersebut adalah, FS (27), C (46) dan S alias D (34). Mereka menyerukan penolakan PPKM Darurat di media sosial (medsos) berbagai platform.
Seruan aksi itu sendiri bertuliskan, “ALIANSI MASYARAKAT BANYUMAS Bersama KBPPB (Keluarga Besar Pedagang Pasar Banyumas) BERGERAK MENUNTUT KEADILAN PERIHAL PPKM!!! SENIN, 19 JULI 2021 TITIK JUANGPENDOPO BUPATI BANYUMAS JAM 13.00 SAMPAI DENGAN TUNTUTAN DIPENUHI!!! KESEJAHTERAAN RAKYAT ADALAH TANGGUNG JAWAB NEGARA!!!’.
“Kemudian petugas melakukan penyelidikan terhadap akun Facebook,” ujar Iqbal.
Dari hasil pemeriksaan sementara bahwa postingan di Grup Facebook tersebut lantaran ada rasa kekesalan dengan adanya PPKM Darurat Jawa-Bali.
“Yang mana bersangkutan tidak dapat bekerja karena tempat kerjanya ditutup yang kemudian diketahui olenya PPKM darurat Jawa-Bali akan diperpanjang. Tujuan dari memposting adalah untuk melakukan ajakan terhadap anggota Grup Family dan Informasi wilayah Cilongok untuk menyuarakan sesuai dengan tulisan yang diposting pada hari Senin, 19 Juli 2021, jam 13.00,” papar Iqbal.
Atas perbuatannya, terduga disangka melanggar Pasal 14 Ayat (1) dan (2) Jo Pasal 15 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.
Laporan : Suryadi
Sumber : Saibumi-Humas Polda Jateng
Tags: semarang
-
Genjot Vaksinasi Massal, Kapolsek Barombong Gelar Gerai Vaksinasi Presisi Malam Hari di Benteng Somba Opu
-
SKB Tiga Menteri Tetapkan Cuti Bersama Idulfitri 1443 H
-
Kapolres Mukomuko Turut Membantu Pencarian Warga Yang Diserang Buaya Didesa Tanah Rekah
-
Polres Madiun Tetapkan Seorang Kakek Sebagai Tersangka Pencabulan Terhadap Anak Berkebutuhan Khusus
-
Panglima TNI: Himbau Pentingnya Keselamatan Dalam Penyeberangan Mudik Lebaran, ABK Wajib Sosialisasi di Kapal
-
Manager PLN Rayon Tanjungbalai, Bersilaturahmi ke Kedai Kito
-
Ingin Polisi lebih dicintai, Kapolri Paparkan Alur Perubahan Kultur SDM Polri
-
Dukung Net Zero Emission, Relawan PLN Garap Program Pemanfaatan Energi Bersih Dan Pengolahan Limbah Di Desa Polosiri
-
Operasi Bersinar Candi 2022, Polres Batang ungkap 6 Kasus Narkoba
-
Panglima TNI : Misi Kemanusiaan ke Gaza Bukti Peran Aktif Indonesia Bantu Sesama Bangsa

