Percepatan Penyerapan Dana Desa, DPMD Kabupaten Mukomuko “Jemput Bola” di Kecamatan Air Manjuto

IMG 20230515 WA0741

REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Dinas Pemberdayaan Dan Pemerintahan Desa (PMD) Kabupaten Mukomuko, melaksanakan rekonsiliasi Dana Desa kepada seluruh Pemdes yang berada di Kabupaten Mukomuko, kali ini DPMD Kabupaten Mukomuko melaksanakan kegiatan tersebut di Kecamatan Air Manjuto untuk merekon semua Desa yang berada di Kecamatan Air Manjuto dan Kecamatan 14 Koto, yang di gelar di Aula Kantor Camat Air Manjuto Kabupaten Mukomuko, Senin (15/5/23).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Jodi S.Pd, SIP melalui
Kabid Pemdes Eka Purwanto, SH, M.Si menyampaikan, kegiatan rekonsiliasi merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Dinas PMD setiap tahunnya,” Tujuan dari kegiatan ini untuk membantu desa didalam melakukan percepatan penyerapan anggaran. Kemudian membantu pengecekan data atas pembelanjaan desa triwulan pertama dari Januari sampai Maret,” terang Eka.

Selain itu Kabid Pemdes juga menyampaikan bahwa kegiatan ini juga membantu desa yang telah merealiasikan anggaran tahap I untuk mempercepat pengajuan pencairan tahap II.
“Kita membantu pemerintah desa untuk mempersiapkan laporan pertanggung jawaban anggaran tahap I yang telah direalisasikan. Dengan harapan agar pemerintah desa bisa maksimal dalam penyerapan anggaran,” ungkap Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Mukomuko Eka Purwanto.

Sementara itu, Camat Air Manjuto, Sugiyanto, S.Pd melalui Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Sutardi, SM menyampaikan, kegiatan ini adalah rekonsiliasi yang diinisiasi oleh Dinas PMD kepada pemerintah desa. “Peserta yang hadir dalam kegiatan ini berasal dari seluruh pemerintah desa dari dua kecamatan, yakni Air Manjuto dan XIV Koto dengan
Perwakilan masing-masing Pemdes yakni, Sekdes, Kaur Keuangan dan Kaur Perencanaan,” papar Sutardi.

Dalam kegiatan ini, Dinas PMD melakukan penyesuaian data terkait realisasi dan laporan pertanggung jawaban atas semua program yang telah direalisasikan dan pihak pihak kecamatan berharap, setelah kegiatan rekonsiliasi ini, apa yang menjadi hambatan pemerintah desa dalam merealisasikan kegiatan bisa mendapatkan solusi.
“Kita berharap masing-masing desa bisa memanfaatkan kegiatan rekonsiliasi yang dilaksanakan ini. Karena kegiatan ini bisa menjadi momen bagi pemerintah desa untuk mencari solusi jika terdapat hambatan dalam merealisasi program kegiatan desa,” pungkas Kasi Ekobang Kecamatan Air Manjuto Sutardi.

Ditempat yang sama, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat P3MD Kabupaten Mukomuko Jasman ST menyebutkan bahwa proses yang dilakukan Dinas PMD ini adalah untuk mengetahui sejauh mana pengelolaan keuangan di desa pada tahap triwulan pertama, ” sehingga untuk di bulan mei ini, bagi desa yang progress nya sudah bisa mencapai 70 persen sudah bisa mengejar pengajuan DD tahap kedua,” ungkap Jasman.

Baca juga:  Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Cijeruk Laksanakan Sambang dan Dialogis Kamtibmas Ajak Jaga Kamatibmas dan Cegah TPPO

Selain itu TAPM Kabupaten Mukomuko ini menyampaikan bahwa proggress penyerapan DD di masing masing desa juga berpengaruh kepada progress Kabupaten,” sebab regulasi yang ada menyebutkan bahwa di bulan April Desa sudah boleh mengajukan DD tahap kedua, sedangkan sekarang sudah masuk bulan mei dan ini progress yang menjadi target Kabupaten agar semua Desa berpacu dalam penyerapan anggaran DD,” imbuh Jasman.

Disisi lain, TAPM Kabupaten Mukomuko ini juga menyampaikan bahwa dalam kegiatan Rekon ini DPMD juga melaksanakan tugas untuk penertiban aset Desa,” kami juga ikut sama sama memantau terhadap apa yang menjadi kepemilikan aset Desa semuanya bisa terinput di Aset Sipades, agar kedepannya didapat tertib administrasi terkait aset Desa, karena ini akan menjadi gambaran dari pengelolaan Dana Desa, baik yang meliputi aset barang ataupun fisik, ini akan tergambar semuanya melalui Aset Sipades, sehingga di desa akan terlihat apa apa saja yang menjadi milik desa/aset Desa selama ada bergulirnya Dana Desa ini,” terang Jasman.

Tenaga Ahli yang juga pentolan pendamping Desa ini berharap kedepannya Desa dapat lebih baik lagi dari sisi administrasi pelaporan atas kegiatan yang dilaksanakan di desa,” selain fisik berjalan, administrasi juga penting dilakukan, sehingga sering kita laksanakan pembinaan dalam bentuk rekonsiliasi, yang sering terjadi aadalah ketika fisik sudah berjalan, SPJ malah “molor”, untuk kedepannya kegiatan fisik yang dilaksanakan harus bisa beriringan dengan pelaporan administrasi, bisa berbarengan, ketika dilakukan audit atau pemeriksaan Desa itu sudah siap, Desa pasti aman dan nyaman untuk bekerja, karena ini juga menjadi satu penilaian agar status desa bisa meningkat, apalagi sebentar lagi kita akan melaksanakan IDM, diharapkan status semua Desa di Kabupaten Mukomuko bisa meningkat, dari desa berkembang bisa menjadi maju dan dari maju bisa menjadi Desa mandiri,” tutur Jasman mengakhiri.

Laporan : Rahmadsyah Sipahutar

Tags: