REAKSIMEDIA.COM | Maluku Utara – Pernyataan sikap kelompok masyarakat serta kelompok tani desa falabisahaya, terkait ijin Amdal yang telah di kantongi oleh PT.Mangole Timber Producer.
Dalam hal ini disampaikan langsung oleh Eko Masrabin, SH, salah satu keterwakilan dari kelompok tersebut, saat diwawancarai awak media Minggu (6/6/21) malam pukul 21.00 Wit.
Dalam petisi tersebut mereka menegaskan dalam beberapa poin penting yg harus di perhatikan oleh PT.Mangole Timber Produser diantaranya:
1. Terkait batas patok areal Hutan Tanaman Industri (HTI), sdh masuk di perkebunan masyarakat.
2. Terkait janji oleh ketua tim Amdal pada waktu itu, untuk mengakomodir keinginan masyarakat.
3. Terkait persoalan keseriusan dampak lingkungan pada sekitar area yang nantinya beroprasi.,
4. Pihak dari PT tersebut mengklaim lahan Hutan Tanaman Industri (HTI), akan tetapi sdh faktanya masuk dalam areal perkebunan masyarakat.
Eko salah satu dari petisi tersebut menyebutkan, akan melayangkan surat ke pihak terkait yaitu Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara dan DPRD Provinsi Maluku Utara,
“Hal ini dapat berdampak bagi pemilik perkebunan masyarakat yang ada di desa falabisahaya,” kata bung Eko.
Bukan hanya itu saja, kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang di miliki oleh Perusahan tersebut, kini telah mematok lahan perkebunan masyarakat setempat juga, pada waktu survey lokasi yang di lakukan oleh pihak Perusahaan tersebut, kami dapatkan sudah masuk dalam kawasan perkebunan masyarakat,
Hal ini tidak berdasar,” kata para pemilik perkebunan yang termasuk di patok areal kebunnya.
Kami berharap surat petisi yang kami layangkan kepada pihak terkait dapat di tindaklanjuti sesuai dengan poin-poin tuntutan dalam petisi tersebut.
Laporan : Samsul Rizal
Tags: maluku utara
-
Gerak Cepat Ketua DPD Nasdem Pinrang Peduli Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Bencana Banjir dan Longsor
-
Panglima TNI Hadiri Acara Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa
-
Bertransformasi Menjadi Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri, Plh. Kaban Litbang Kemendagri Ajak Mitra Strategis Berkolaborasi
-
Ibu Iriana dan Ibu Wury Tinjau KBM di TK Pertiwi Kliwonan 1 Sragen
-
Musim Kemarau, Humas Polresta Banyuwangi Distribusikan Air Bersih Ke Warga Bangsring, Kampung Ujung Dan Pakis
-
Dugaan Penganiayaan Brutal di Babakan Madang” Keluarga Korban Minta Pendampingan Hukum TIB, Tuntut Keadilan di Polres Bogor
-
Jumlah Peserta Seleksi CPNS Kemendagri Tahun 2021 Alami Peningkatan
-
Kapuspen TNI Pimpin Sertijab dan Pisah Sambut Wakapuspen TNI
-
Gelar Pasar Murah di Pasuruan, Erick Thohir: Demi Pemerataan dan Keseimbangan Pasar
-
Pengedar atau Penjual Rokok Ilegal Termasuk Pelanggaran Pidana



