REAKSIMEDIA.COM | Maluku Utara – Pernyataan sikap kelompok masyarakat serta kelompok tani desa falabisahaya, terkait ijin Amdal yang telah di kantongi oleh PT.Mangole Timber Producer.
Dalam hal ini disampaikan langsung oleh Eko Masrabin, SH, salah satu keterwakilan dari kelompok tersebut, saat diwawancarai awak media Minggu (6/6/21) malam pukul 21.00 Wit.
Dalam petisi tersebut mereka menegaskan dalam beberapa poin penting yg harus di perhatikan oleh PT.Mangole Timber Produser diantaranya:
1. Terkait batas patok areal Hutan Tanaman Industri (HTI), sdh masuk di perkebunan masyarakat.
2. Terkait janji oleh ketua tim Amdal pada waktu itu, untuk mengakomodir keinginan masyarakat.
3. Terkait persoalan keseriusan dampak lingkungan pada sekitar area yang nantinya beroprasi.,
4. Pihak dari PT tersebut mengklaim lahan Hutan Tanaman Industri (HTI), akan tetapi sdh faktanya masuk dalam areal perkebunan masyarakat.
Eko salah satu dari petisi tersebut menyebutkan, akan melayangkan surat ke pihak terkait yaitu Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara dan DPRD Provinsi Maluku Utara,
“Hal ini dapat berdampak bagi pemilik perkebunan masyarakat yang ada di desa falabisahaya,” kata bung Eko.
Bukan hanya itu saja, kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang di miliki oleh Perusahan tersebut, kini telah mematok lahan perkebunan masyarakat setempat juga, pada waktu survey lokasi yang di lakukan oleh pihak Perusahaan tersebut, kami dapatkan sudah masuk dalam kawasan perkebunan masyarakat,
Hal ini tidak berdasar,” kata para pemilik perkebunan yang termasuk di patok areal kebunnya.
Kami berharap surat petisi yang kami layangkan kepada pihak terkait dapat di tindaklanjuti sesuai dengan poin-poin tuntutan dalam petisi tersebut.
Laporan : Samsul Rizal
Tags: maluku utara
-
Percepat Pembangunan Desa, Gus Halim Ajak Pemda Perkuat Kolaborasi
-
IPSI Kabupaten Bogor Tingkatkan Kualitas Pelatih Silat
-
Tekan Laju Urbanisasi, Mendagri Dorong Desa Perkuat Ekonomi
-
Panglima TNI Perkuat Diplomasi Militer, Yakinkan Hubungan Militer Indonesia-Cina Terjalin Baik
-
Tanamkan Disiplin Protkes Sejak Dini, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bagikan Masker dan Mengajar di PAUD Perbatasan
-
Golden Piranha Vision Gandeng Derry Drajat Garap Film “Kita Butuh Bahagia Walau Sesaat”
-
Harmonisasi Kementerian ATR/BPN dan KLHK dalam Percepatan Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria dari Pelepasan Kawasan Hutan
-
Pemda Pinrang Proyeksi PAD dan Belanja Daerah 2025
-
Sebanyak 92 Persen Dana Desa Telah Dicairkan
-
Ditjen Polpum Kemendagri Bersama BNPT Bagikan Bendera Merah Putih

