REAKSIMEDIA.COM | Maluku Utara – Pernyataan sikap kelompok masyarakat serta kelompok tani desa falabisahaya, terkait ijin Amdal yang telah di kantongi oleh PT.Mangole Timber Producer.
Dalam hal ini disampaikan langsung oleh Eko Masrabin, SH, salah satu keterwakilan dari kelompok tersebut, saat diwawancarai awak media Minggu (6/6/21) malam pukul 21.00 Wit.
Dalam petisi tersebut mereka menegaskan dalam beberapa poin penting yg harus di perhatikan oleh PT.Mangole Timber Produser diantaranya:
1. Terkait batas patok areal Hutan Tanaman Industri (HTI), sdh masuk di perkebunan masyarakat.
2. Terkait janji oleh ketua tim Amdal pada waktu itu, untuk mengakomodir keinginan masyarakat.
3. Terkait persoalan keseriusan dampak lingkungan pada sekitar area yang nantinya beroprasi.,
4. Pihak dari PT tersebut mengklaim lahan Hutan Tanaman Industri (HTI), akan tetapi sdh faktanya masuk dalam areal perkebunan masyarakat.
Eko salah satu dari petisi tersebut menyebutkan, akan melayangkan surat ke pihak terkait yaitu Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara dan DPRD Provinsi Maluku Utara,
“Hal ini dapat berdampak bagi pemilik perkebunan masyarakat yang ada di desa falabisahaya,” kata bung Eko.
Bukan hanya itu saja, kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang di miliki oleh Perusahan tersebut, kini telah mematok lahan perkebunan masyarakat setempat juga, pada waktu survey lokasi yang di lakukan oleh pihak Perusahaan tersebut, kami dapatkan sudah masuk dalam kawasan perkebunan masyarakat,
Hal ini tidak berdasar,” kata para pemilik perkebunan yang termasuk di patok areal kebunnya.
Kami berharap surat petisi yang kami layangkan kepada pihak terkait dapat di tindaklanjuti sesuai dengan poin-poin tuntutan dalam petisi tersebut.
Laporan : Samsul Rizal
Tags: maluku utara
-
Dari Terbengkalai Jadi Kebanggaan, Satgas TMMD Rehab Lapangan Bola Voli
-
Babinsa Koramil Timika Komsos Dengan Anak SD, Beri Arahan Tentang Menjadi Anak Disiplin
-
Kapolri Merespons Permintaan Sinta Aulia, Anak Penderita Tumor Kaki
-
Hari Ketiga di Sulut, Presiden akan Kunjungi Bunaken hingga Pantai Malalayang
-
Badan Pangan Nasional Paparkan Sejumlah Tindakan untuk Jaga Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan di Ramadan dan Idul Fitri 2023
-
Diduga Tidak Bisa Berenang, Seorang Remaja Dari Makassar Tewas di Kolam Air Terjun di Gowa
-
Tingkatkan Layanan Kargo dan Logistik, Garuda Iindonesia Perkuat Sinergitas dengan Angkasa Pura Kargo Resmikan Fasilitas “CARGO INCOMING LOUNGE” di Bandara Soetta
-
Pesta Sabu, 3 Orang Perempuan 1 Laki Laki Di Amankan Polres Karo
-
Kemendagri Minta Daerah Pedomani Arahan Presiden, Prioritaskan Penggunaan Produk Dalam Negeri
-
Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Jawa Barat Kunjungi FPK Kabupaten Bogor Dalam Rangka Silaturahmi


