REAKSIMEDIA.COM| Mukomuko – PolsekLubuk Pinang Polres Mukomuko berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Beat Street diduga hasil curian yang terjadi beberapa hari lalu milik warga di Kecamatan Lubuk Pinang.
Awalnya sepeda motor tersebut ditemukan warga di perkebunan sawit milik warga di Desa Lubuk Pinang, Jumat (28/10/22).
Warga kemudian melaporkan kepada Polsek Lubuk Pinang, saat ditemukan sepeda motor ditutupi pelaku dengan pelepah sawit. Dan diketahui sepeda motor yang ditemukan tersebut merupakan milik warga Desa Ranah Karya Kecamatan Lubuk Pinang yang dicuri beberapa hari yang lalu.

Kapolres Mukomuko, AKBP. Nuswanto, SH, S. IK, MH melalui Kapolsek Lubuk Pinang, IPTU. Teguh Budiyanto, SE yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari warga bahwa ada penemuan sepeda motor di perkebunan sawit dengan kondisi kontak sudah rusak.
” Setelah dilakukan pengecekan dilapangan ternyata motor tersebut sama dengan ciri-ciri sepeda motor warga yang hilang,” terang IPTU Teguh.
“Setelah kita cek, ternyata benar motor yang ditemukan warga itu motor milik warga Ranah Karya yang hilang pada hari Selasa lalu. Untuk sementara sepeda motor kita amankan di Polsek sambil menunggu dijemput pemiliknya,” ujar Kapolsek.

Lanjutnya, untuk sementara pihaknya masih melakukan pengembangan dilapangan sambil melakukan pengejaran pelaku Curanmor tersebut.
Dan mengimbau pada masyarakat agar tetap waspada terhadap curanmor. Mengingat saat ini aksi curanmor semakin marak terjadi di Kabupaten Mukomuko. Terutama di wilayah hukum Polsek Lubuk Pinang.
“Kami juga mengimbau pada masyarakat jangan sembarangan parkir kendaraannya. Apalagi meninggalkan kontak atau kunci motor di sepeda motor. Dari tiga kasus curanmor terjadi di wilayah ini, itu murni kelalaian pemiliknya. Karena meninggalkan motor tidak mencabut kunci motornya,” himbau Kapolsek Lupi PTU Teguh Budiyanto.
Laporan: Rahmadsyah Sipahutar
Tags: mukomuko bengkulu
-
BNN RI Perkuat Sinergitas Aparat Penegak Hukum Melalui Narcotics Investigation Workshop
-
Kepala BPSDM Kemendagri Dorong Personel Damkar Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
-
Korupsi Pengadaan Mesin Pakan Ikan di Desa Pasar Bantal Mukomuko, Mantan Dirut Bumdes Jadi Tersangka
-
Kemendagri: PP Nomor 19 Tahun 2022 Perjelas Perbedaan Dekonsentrasi Atributif dan Delegatif
-
2188 Personil Polri Disiagakan untuk Amankan Resepsi Ngunduh Mantu Putra Presiden Jokowi
-
Polisi bersama Forkopimpca dan Warga Bersihkan Tanah Longsor yang Menutup Akses Jalan Pagentan Banjarnegara
-
TIM TABUR (Tangkap Buron) KEJATI Sumsel Berhasil Mengamankan DPO Atas Nama Tersangka AT
-
Andi Sinapati Rudi Kepala Dinas Pertanian dan Holtikultura Kabupaten Pinrang Menyambut Kedatangan Staf Dirjen Alsintan (Kementan RI)
-
Bupati Pinrang Irwan Hamid Bacakan Sambutan Rangcangan Perubahan PERDA No.7 Tahun 2022 Dalam Rapat Paripurna DPRD kabupaten Pinrang
-
Beri Rasa Aman saat Umat Kristiani Beribadah, Polres Banjarnegara Lakukan Pengamanan


