REAKSIMEDIA.COM | Kongo – Personel Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XX-T Monusco menerima penyuluhan hukum dari Perwira POM Satgas, Letda CPM Ricky Aditya, S.Tr.(Han), bertempat di Bumi Nusantara Camp, Mavivi, Republik Demokratik Kongo, Sabtu (10/02/2024).
Dalam pengarahannya, Letda CPM Ricky Aditya menyampaikan bahwa prajurit memiliki aturan yang disebut hukum disiplin militer dan mengingatkan kepada personel Satgas Kizi TNI Konga XX-T Monusco untuk tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum pidana militer, khususnya tindak pidana melawan perintah dinas dan tindak pidana insubordinasi sesuai dengan isi Pasal 103 KUHPM dan 105-109 KUHPM.

“Personel Satgas Kizi TNI Konga XX-T Monusco agar tidak melakukan tindakan SEA (Sexual Exploitation and Abuse) karena UN memiliki prinsip “zero tolerance” terhadap kontingen yang merupakan pelaku SEA,” tegasnya.
“Personel Satgas Kizi TNI Konga XX-T Monusco agar tetap disiplin dan menjaga nama baik satuan dimanapun berada,” pungkasnya.
Sumber : Pen Satgas Kizi TNI Konga XX-T Monusco
Tags: Kongo
-
Menhan Prabowo Bicara di Qatar Economic Forum, Bahas Pembangunan Negara
-
Aparat Gabungan TNI-Polri Laksanakan Sweeping Pasca Perang Suku di Kwamki Narama
-
Polri Bantu Awasi Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak
-
Pusaka: IKN Sebagai Bentuk Kepedulian Kepada Kaltim
-
Polres Bogor Melaksanakan Jumat Curhat, Wujud Pelayanan Wadah Bagi Masyarakat Menyampaikan Keluhan Permasalahannya
-
Presiden Ucapkan Selamat Hari Buruh Internasional 2023
-
Turun Ke Tapanuli Selatan, Tim Evaluasi Desa Binaan Provinsi Sumut Disambut Ketua TP PKK Kabupaten
-
Partypeople Tawarkan Keseruan Event untuk Para Pecinta Dunia Gemerlap
-
Pemkot Sukabumi Perkuat Komitmen Menuju Kota Layak Anak 2026
-
Satuan Operasi TNI Angkatan Udara Palembang Beralih Pimpinan

