REAKSIMEDIA.COM | Kongo – Personel Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XX-T Monusco menerima penyuluhan hukum dari Perwira POM Satgas, Letda CPM Ricky Aditya, S.Tr.(Han), bertempat di Bumi Nusantara Camp, Mavivi, Republik Demokratik Kongo, Sabtu (10/02/2024).
Dalam pengarahannya, Letda CPM Ricky Aditya menyampaikan bahwa prajurit memiliki aturan yang disebut hukum disiplin militer dan mengingatkan kepada personel Satgas Kizi TNI Konga XX-T Monusco untuk tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum pidana militer, khususnya tindak pidana melawan perintah dinas dan tindak pidana insubordinasi sesuai dengan isi Pasal 103 KUHPM dan 105-109 KUHPM.

“Personel Satgas Kizi TNI Konga XX-T Monusco agar tidak melakukan tindakan SEA (Sexual Exploitation and Abuse) karena UN memiliki prinsip “zero tolerance” terhadap kontingen yang merupakan pelaku SEA,” tegasnya.
“Personel Satgas Kizi TNI Konga XX-T Monusco agar tetap disiplin dan menjaga nama baik satuan dimanapun berada,” pungkasnya.
Sumber : Pen Satgas Kizi TNI Konga XX-T Monusco
Tags: Kongo
-
Presiden: Indonesia Masih Dipercaya Jadi Tempat Investasi di Tengah Krisis Finansial Dunia
-
Suntikan Bantuan Pemulihan Ekonomi dari Polres Kendal Bangkitkan UMKM yang Terpuruk
-
Prajurit Bintang Liga I di Piala Panglima TNI 2023
-
Harga Sawit Kabupaten Mukomuko Tertinggi Dari Kabupaten Tetangga
-
Lembaga Amil Zakat Sangat Berperan Dalam Membangun Kemandirian Yatim Piatu Dhuafa
-
Menjelang Pemilihan Kepala Desa Polsek Wonosalam Tingkatkan Patroli ke Wilayah
-
Polisi: Tersangka KDRT di Kembangan Tidak Ditahan Karena Kooperatif dan Mengasuh 4 Anaknya
-
Gandeng ANRI, Menteri Desa PDTT Perkuat Kearsipan di Desa
-
Berani Suarakan Kebenaran, LaNyalla Dapat Gelar Ma Eli Ra Disa dari Kesultanan Dompu
-
Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi Puji Layanan Disdukcapil Kota Bandung

