REAKSIMEDIA.COM | Makassar – Pjs Kabid Humas Polda Sulsel AKBP Usman Hamzah, membantah postingan medsos Facebook pada akun atas nama wong Aksan milik Aipda A yang menyebut anggota Polres Palopo yang mencuri barang dinas Polri tidak dimutasi dan baik-baik saja.
Ia menegaskan Propam Polda Sulsel telah mengambil tindakan tegas terhadap para personil Polres Palopo yang diduga terlibat mempreteli Kendaraan Dinas milik Polres Palopo pada bulan Maret 2021 lalu.
“Ya pelanggaran ini kasus lama, para personil tersebut telah dilakukan pemeriksaan dan sidang disiplin dalam pelanggaran disiplin yang digelar bulan Maret lalu,” kata Usman.
Mereka yakni (AH ) pejabat Sarpras dengan hukuman disiplin teguran tertulis, sedangkan Personil lainnya yakni (ZK) dan (AD) dengan hukuman disiplin penempatan pada tempat khusus selama 21 hari.
“Saya juga tegaskan bukan mencuri namun mempreteli beberapa bagian dari kendaraan dinas Polres Palopo yang akan dilelang melalui KPKNL Palopo pada tahun 2020 dengan tujuan agar tidak ada peminat terhadap kendaraan yang dilelang dan para personil dilakukan tindakan disiplin,” jelas Usman.
Terkait Aipda A, Usman menuturkan yang bersangkutan dulunya merupakan personil Polres Palopo, karena adanya mutasi dari Polda Sulsel tanggal 29 Oktober 2021 yang bersangkutan pindah ke Polres Tana Toraja.
“Perihal mutasi Aipda A itu tidak ada hubungan dengan Postingan di facebook, mutasi itu hal biasa di Polri, untuk penyegaran tugas,” kata Usman.
Usman juga mengungkap bahwa Aipda A yang membuat postingan tuduhan pencurian kendaraan dinas Polres Palopo di medsos Facebook ini, juga pernah terlibat pengrusakan terhadap 1 unit kendaraan motor trail Sat Samapta merk Kawasaki KLX dengan cara mereteli bagian rem depan dan belakang hilang, as roda hilang, cover motor telah diganti.
“Selain itu Aipda A ini juga pernah menjalani beberapa sidang disiplin, diantaranya berkata kasar dan kasus melakukan penarikan mobil leasing pada tahun 2017 dan pernah dijatuhi hukuman penempatan pada tempat khusus selama 21 hari,” jelasnya.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polda Sulsel
Tags: Makassar
-
Polsek Sukaraja Dampingi Mediasi Kekeluargaan Terkait Adanya Pencurian Jaket di Desa Cimandala
-
Merasa Dizholimi, Tim Hukum Sapuan-Wasri Bakal Tempuh Jalur Hukum
-
Kemendagri Sampaikan Sejumlah Strategi Tingkatkan Layanan Samsat
-
Ratusan Pemilik Apartemen Ambassade Residences suarakan “Tuntut Penerbitan SK Pokja: Hak-Hak Kami Terabaikan”
-
Small Boat Training Ambil Bagian Dalam Operasi Amfibi di Super Garuda Shield 2025
-
Menag Nasaruddin Umar Jenguk Korban Robohnya Majelis Taklim Ashobiyyah di Bogor
-
Kapolres Bogor Ikuti Uji Validitas Rumus Konsep Sistem Informasi Logistik (SILOG) Polri
-
Ade Yasin Kenalkan Makanan Kreasi Dari Bahan Pangan Lokal Kabupaten Bogor
-
Terpilih Secara Aklamasi, Hendra Taufik Al Hidayat SH Nahkodai Karang Taruna Kecamatan V Koto
-
Hangat dan Penuh Kekeluargaan Kenal Pamit Kapolsek V Koto, Iptu Warno SH: Personel Dukung Penuh Pak Indra Dalam Jalankan Tugas

