REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Polda Jabar menghimbau masyarakat untuk mewaspadai tindak pidana perdagangan orang dengan modus bekerja di luar negeri dengan gaji besar.
Untuk mencegah kasus TPPO ke luar negeri, Polda Jabar melakukan sosialisasi dan imbauan bahaya TPPO dan modusnya yang menawarkan pekerjaan keluar negeri dengan gaji besar kepada masyarakat.
Polda Jabar juga telah memberikan edukasi publik berupa imbauan kamtibmas melalui sosial serta memasang spanduk yang tersebar dibeberapa lokasi, untuk mencegah TPPO.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si.. menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dengan adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Modus iming-iming pekerjaan di luar negeri dengan gaji menggiurkan, menjadi perhatian serius Polda Jabar.
“Masyarakat agar lebih waspada dengan janji memberi kemudahan bekerja di luar negeri.” ujarnya.
“Masyarakat jangan mudah percaya atau termakan bujuk rayu pelaku perdagangan orang yang menjanjikan gaji besar dengan bekerja di luar negeri.” ucap Ibrahim Tompo, Senin (28/8/2023).
Perdagangan orang, lanjutnya, kini menjadi atensi khusus Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jendral Lityo Sigit Prabowo.
Polda Jabar dan jajaran terus memberikan sosialisasi kepada warga agar tidak sampai menjadi korban maupun pelaku perdagangan orang.
Penyalur tenaga kerja diharuskan memiliki legalitas dan memiliki badan hukum, bukan melalui perorangan. Ini yang menjadi wanti-wanti terhadap masyarakat. “Masyarakat harus selektif dan segera mencari informasi ke Dinas Tenaga Kerja setempat apabila mendapatkan ajakan bekerja di luar negeri,” katanya.
Kabid Humas Polda Jabar menambahkan, pihaknya tak akan segan untuk menindak pelaku TPPO jika terbukti melakukan pelanggaran. “Dapat dijerat dengan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp 600 juta” tutupnya.
Laporan : Hotma
Sumber : Bid Humas Polda Jabar
Tags: jakarta
-
Jumlah Pasien Dirawat Tetap Stabil, 3T dan Vaksinasi Terus Didorong
-
Kapolsek Kaliwungu Melaksanakan Giat Pengamanan Khaul Simbah K.H. Ahmad Ru’yat dan Waliyullah Musyafa
-
Agar Berjalan Dengan Lancar dan Tepat Sasaran, Babinsa Koramil Kokonao Dampingi Petugas Bulog Salurkan Bantuan Raskin
-
Lanud Sultan Hasanuddin Lakukan Timbang Badan Untuk Cek Berat Ideal Prajuritnya
-
Danramil Tipe B 0808/21 Selorejo, Himbau Agar Kegiatan Penyaluran BLT DD Tetap Patuhi Protkes
-
Pihak Wilayah Hukum Polsek Ciomas Polres Bogor Polda Jabar Lakukan Cek TKP Dan Bantu Korban Kebakaran
-
Kapolres Pinrang Cek Gudang KPU Serta Kontrol Pelipatan dan Penyortiran Kertas Suara Pemilu 2024
-
Polri Kerahkan Ribuan Personel Amankan PON XXI 2024 di Aceh dan Sumut
-
Kapolda Sulsel Hadiri RAPIM TNI POLRI Tahun 2023
-
Dr.Ibrani Dt.Rajo Tianso Wakil DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI) Memberikan Apresiasi Kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan Tentang Kasus Lesty dan Gilar

