REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Polda Jabar menghimbau masyarakat untuk mewaspadai tindak pidana perdagangan orang dengan modus bekerja di luar negeri dengan gaji besar.
Untuk mencegah kasus TPPO ke luar negeri, Polda Jabar melakukan sosialisasi dan imbauan bahaya TPPO dan modusnya yang menawarkan pekerjaan keluar negeri dengan gaji besar kepada masyarakat.
Polda Jabar juga telah memberikan edukasi publik berupa imbauan kamtibmas melalui sosial serta memasang spanduk yang tersebar dibeberapa lokasi, untuk mencegah TPPO.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si.. menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dengan adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Modus iming-iming pekerjaan di luar negeri dengan gaji menggiurkan, menjadi perhatian serius Polda Jabar.
“Masyarakat agar lebih waspada dengan janji memberi kemudahan bekerja di luar negeri.” ujarnya.
“Masyarakat jangan mudah percaya atau termakan bujuk rayu pelaku perdagangan orang yang menjanjikan gaji besar dengan bekerja di luar negeri.” ucap Ibrahim Tompo, Senin (28/8/2023).
Perdagangan orang, lanjutnya, kini menjadi atensi khusus Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jendral Lityo Sigit Prabowo.
Polda Jabar dan jajaran terus memberikan sosialisasi kepada warga agar tidak sampai menjadi korban maupun pelaku perdagangan orang.
Penyalur tenaga kerja diharuskan memiliki legalitas dan memiliki badan hukum, bukan melalui perorangan. Ini yang menjadi wanti-wanti terhadap masyarakat. “Masyarakat harus selektif dan segera mencari informasi ke Dinas Tenaga Kerja setempat apabila mendapatkan ajakan bekerja di luar negeri,” katanya.
Kabid Humas Polda Jabar menambahkan, pihaknya tak akan segan untuk menindak pelaku TPPO jika terbukti melakukan pelanggaran. “Dapat dijerat dengan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp 600 juta” tutupnya.
Laporan : Hotma
Sumber : Bid Humas Polda Jabar
Tags: jakarta
-
Kecelakaan Tambang Batu Bara di Sawahlunto Sebabkan 10 Warga Meninggal Dunia
-
Gandeng Raffi Ahmad, Mendes Yandri Luncurkan Pemuda Pelopor Desa
-
Rangkaian Giat Dalam Rangka HUT Polwan ke-76 TH Anjangsana Ke Polwan Polres Bogor Yang Sudah Purna Tugas
-
Menuju Gerak PKK-KKBPK-Kesehatan, Rosalina Lakukan Peninjauan dan Pembinaan ke Warga Desa Aek Gunung
-
Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Satgas Pamtas Yonif 711/Rks Sambut Bersama Warga di Masjid Perbatasan RI
-
Pendampingan Hukum, Kejari Mukomuko MoU dengan RSUD dan Dinsos
-
Pidana Kerja Sosial, Langkah Sukabumi Bangun Hukum yang Lebih Humanis
-
Di Duga Proyek Siluman, Pekerjaan Proyek Jalan Lintas Mandau-Bunut Tanpa Terlihat Papan Nama Proyek
-
Wakasad, Danlanud, Danyokes Berikut Jajaran nya dan Kejaksaan Negeri Cibinong Berikan Kejutan Ke Polres Bogor di Perayaan Hari Bhayangkara ke 77
-
Ikut Berbelasungkawa Danramil 06/Agimuga Melayat Kerumah Duka Warga Binaannya


