REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Kejaksaan Negeri Mukomuko mengadakan MoU dalam rangka pendampingan Hukum dengan Dinas Sosial dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mukomuko.
MoU ini bertujuan untuk pendampingan terkait seluruh administrasi, keuangan, termasuk terkait manajemen dan penggunaan anggaran di RSUD dan Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko.

Kajari Mukomuko Rudi Iskandar SH MH melalui Kasi Datun Kajari Mukomuko Dodi Yansyah SH menyebutkan bahwa pihaknya secara resmi MoU dengan RSUD dan Dinas Sosial, karena MoU ini juga dilakukan sebagai bentuk sinergiritas Aparat Penegak Hukum (APH), dalam menyukseskan jalannya pemerintahan.
“Tentu kami sangat mendukung jalannya pemerintahan, seperti pelayanan publik di RSUD, dan Dinas Sosial ini lebih baik kedepan. Karena dua instansi ini adalah instansi vital, untuk pelayanan masyarakat,” Ungkap Kasi Datun Dodi Yansyah.

Kasi Datun juga menyampaikan,” Dengan adanya MoU ini diharapkan pihak RSUD Mukomuko bisa memanfaat pendampingan hukum untuk memperbaiki manajemen yang ada di RSUD, terkait aturan aturan yang berlaku. Begitu juga Dinas Sosial juga bisa memanfaatkan pihak JPN untuk berkonsultasi tentang berbagai permasalahan hukum yang dihadapi,” tutur Kasi Datun Kejari Mukomuko Dodi Yanshah.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Sumber : Kasi Intelijen Kejari Mukomuko
Tags: kabupaten bogor
-
Sekjen Kemhan Pimpin Serah Terima Jabatan Karorenkeu Setjen Kemhan
-
Omzet Turun 60 Persen Ratusan Pedagang Berduka akibat Pembokaran di Pluit
-
Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Hadiri Pembukaan Sekolah Lapang Pertanian di Distrik Iwaka
-
Komitmen Kuat Untuk Majukan Desanya, KopDes Merah Putih Lubuk Gedang Terbentuk
-
Sinergitas TNI – POLRI Wilayah Hukum Polsek Cibinong Polres Bogor melakukan patroli antisipasi tawuran dan pelajar yang bolos sekolah Beri Pesan Kamtibmas
-
Cabuli Anak Tiri, Ayah Bejat di Tangerang Ditangkap Polisi
-
Gus Menteri Kunjungi Balai Pelatihan Masyarakat Denpasar
-
Polres Jember, Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Klinik Pratama Rawat Jalan
-
Masyarakat Apresiasi Langkah Divisi Humas Polri Dalam Menggelar Dialog Publik Jelang Pemilu 2024
-
Bupati Kendal Hadiri Musrenbang Kecamatan Ngampel

