REAKSIMEDIA.COM | Jambi – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Satuan Lalulintas Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi melakukan rekayasa sosial dalam rangka merubah perilaku masyarakat Jambi, dengan memasang tulisan ” DITUTUP SELAMA PPKM “.
Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo saat dikonfirmasi Selasa malam menyebutkan kegiatan rekayasa ini dilakukan ditempat yang biasa dijadikan masyarakat Jambi bersantai di wilayah Kota Jambi, sehingga bisa dijadikan tempat berkerumun.
” Dari pantauan selama 4 hari terakhir terlihat pengurangan kerumunan sampai 90% dari biasanya,” ujar Jenderal Bintang Dua tersebut.
Untuk lokasi yang dilakukan rekayasa sosial sementara ini di sepanjang pedestrian jalan Soemantri Bojonegoro, Pedestrian Tugu Keris sampai Taman Remaja dan sepanjang Beringin, lanjut Kapolda.
” Dengan kita pasang tulisan dalam bentuk himbauan demikian bisa minimalisir penyebaran covid-19″ Sambung Irjen A Rachmad Wibowo.
Tidak hanya itu saja, di beberapa tempat makan, sudah dipasang bisa pesan melalui online untuk mengurangi kerumunan, Masyarakat dihimbau untuk memesan makanan melalui telepon atau Whatsapp, dan dibawa pulang.
” Kepolisian membantu memfasilitasi pembuatan banner nama tempat makan dan nomor telepon yang bisa dihubungi,” kata Irjen Pol A Rachmad Wibowo.
Kita tidak bisa bekerja sendiri untuk memutus penyebaran Covid-19, Masyarakat dihimbau untuk mengurangi mobilitas yang tidak perlu guna mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kota Jambi, tutup Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo.
Laporan : Dody
Tags: jambi
-
Sederhana Dan Penuh Keakraban, SMAN 5 Mukomuko Gelar Diesnatalis Ke 18
-
KONI Pinrang, Rapat Pengurus Persiapan Pelantikan, Ini hasilnya!!
-
Pohon Tumbang Sebabkan Kemacetan, Polisi Alihkan Arus Melalui Jalur Alternatif
-
HUT RI ke-80 di Distrik Mindiptana Meriah! TNI, Pelajar, dan Masyarakat Bersatu Rayakan Kemerdekaan
-
Pelaku Penggelapan Ban Truk Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Kendal
-
DPC PKB Karawang Gelar Vaksinasi Untuk Umum
-
Lanjutkan Perjuangan Bung Hatta dalam Penyediaan Perumahan Rakyat, Hingga 2021 Kementerian PUPR Selesaikan 6,7 Juta Unit Rumah
-
Cerdaskan Anak Bangsa Anggota Satgas Yonif 144/JY Laksanakan Gadik Matematika di SDN 01 Perbatasan
-
JAM-Pidum Menyetujui 13 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice
-
Kecelakaan Lalu Lintas Kereta KRL Menabrak Mobil di Citeureup Kabupaten Bogor, Namun Tidak Ada Korban Jiwa


