REAKSIMEDIA.COM | Semarang – Polda Jateng akan selalu memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada para dokter dan penerima layanan kesehatan. Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) tentang Sinergi Dalam Pelayanan Kesehatan dan Praktik Kedokteran di Hotel Patra Semarang, Rabu (19/10/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Umum PB IDI dr. Mohammad Adib Khumaidi, Sp.OT, Ketua IDI Wilayah Jateng dr. Djoko Handoyo, Sp.B., Sp.B(K)Onk, sejumlah PJU Polda Jateng dan seluruh Kapolres yang menyertakan para penyidik di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Sinergitas Polda Jateng dan IDI selama ini telah terjalin dengan baik diantaranya dalam bentuk penanganan pandemi Covid-19 yang mendapat apresiasi dan penghargaan dari Presiden RI Jokowi karena telah berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi 5,44 persen.
Dalam keterangan pers usai mengikuti kegiatan, Kapolda menjelaskan bahwa MoU yang terjalin tersebut dalam rangka meningkatkan kerjasama pihak kepolisian dengan IDI wilayah Propinsi Jawa Tengah serta di seluruh Kabupaten dan Kota di Jateng.
“Selain melakukan penandatanganan MoU, di kegiatan tersebut juga digelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Scientific Problem Solving terkait dengan kegiatan kepolisian antara pengurus IDI dengan Polda Jateng,” ujar Kapolda.

Scientific Problem Solving tersebut untuk memberikan terang perkara terkait penanganan yang menyangkut alat bukti, keterangan ahli, surat dan lain sebagainya terkait dengan profesi kedokteran. Selain itu juga dibahas mengenai kerjasama dan guna menentukan langkah hukum apabila dalam profesi kedokteran terdapat dugaan kegiatan malpraktek.
“Sehingga ke depan diharapkan profesi kedokteran dan kepolisian dapat bersinergi secara bersama tanpa adanya unsur melawan hukum dalam melayani masyarakat, terutama dalam penanganan pasien,” tutur Ahmad Luthfi.
Ketua Umum PB IDI dr. Mohammad Adib Khumaidi, Sp.OT mengapresiasi MoU yang terjalin antara IDI Wilayah Jateng dengan Polda Jateng tersebut. Diungkapkan bahwa MoU ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang sudah dibuat sebelumnya di tingkat nasional antara pengurus besar IDI dengan Kapolri.
“MOU tersebut merupakan upaya untuk menyelaraskan proses-proses hukum dalam aspek pelayanan kesehatan,” ungkapnya.
Dirinya menganggap MoU ini sangat penting karena anggota IDI dalam memberikan pelayanan kesehatan memerlukan adanya upaya perlindungan hukum sehingga bisa bekerja dengan baik sesuai dengan regulasi dan hukum yang berlaku di Indonesia. Sekaligus untuk menyamakan gerak langkah profesi kedokteran dengan kepolisian terutama dalam memberikan edukasi kesehatan pada masyarakat.
“Kami juga mengucap terimakasih pada Polri yang selama pandemi Covid-19 kemarin berperan luar biasa dalam penanganannya. Bukan hanya vaksinasi saja, namun juga menyelenggarakan edukasi dan mengurangi Hoax yang beredar di tengah masyarakat,” tuturnya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: semarang
-
Empat Hari Menuju Pergantian Tahun, Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah Segera Lakukan Pelantikan Jabatan Fungsional
-
Jenderal TNI Agus Subiyanto : Laksamana TNI Yudo Margono Telah Banyak Meninggalkan Karya Terbaik Untuk TNI
-
Sertijab Kades Pasar Bantal, Munzilin : Akan Kita Bawa “Perubahan” Yang Lebih Baik Untuk Memajukan Desa
-
Tokoh Dayak: Masyarakat Asli Harus Masuk Struktur Otorita IKN
-
Jum’at Curhat Bersama Linmas Dan Pemdes Lubuk Gedang, ini Pesan Kapolsek Lubuk Pinang
-
Polres Tulungagung, Serahkan Buaya yang Dipelihara Warga Ke Balai Besar KSDA Jatim
-
TNI Turut Aktif Dalam Upaya Penanganan Bencana Banjir Provinsi Jambi
-
Sinergi Tanpa Batas, Kabasarnas Beri Penghargaan Khusus untuk Lanud Sjamsudin Noor
-
Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao Laksanakan Musrenbang Dengan Jajaran di Distrik Mimika Barat Jauh
-
Sosialisasi Perpanjangan PPKM Pada Masa Pandemi Covid- 19 di Kab. Gowa

