REAKSIMEDIA.COM | Semarang – Polda Jateng akan selalu memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada para dokter dan penerima layanan kesehatan. Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) tentang Sinergi Dalam Pelayanan Kesehatan dan Praktik Kedokteran di Hotel Patra Semarang, Rabu (19/10/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Umum PB IDI dr. Mohammad Adib Khumaidi, Sp.OT, Ketua IDI Wilayah Jateng dr. Djoko Handoyo, Sp.B., Sp.B(K)Onk, sejumlah PJU Polda Jateng dan seluruh Kapolres yang menyertakan para penyidik di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Sinergitas Polda Jateng dan IDI selama ini telah terjalin dengan baik diantaranya dalam bentuk penanganan pandemi Covid-19 yang mendapat apresiasi dan penghargaan dari Presiden RI Jokowi karena telah berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi 5,44 persen.
Dalam keterangan pers usai mengikuti kegiatan, Kapolda menjelaskan bahwa MoU yang terjalin tersebut dalam rangka meningkatkan kerjasama pihak kepolisian dengan IDI wilayah Propinsi Jawa Tengah serta di seluruh Kabupaten dan Kota di Jateng.
“Selain melakukan penandatanganan MoU, di kegiatan tersebut juga digelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Scientific Problem Solving terkait dengan kegiatan kepolisian antara pengurus IDI dengan Polda Jateng,” ujar Kapolda.

Scientific Problem Solving tersebut untuk memberikan terang perkara terkait penanganan yang menyangkut alat bukti, keterangan ahli, surat dan lain sebagainya terkait dengan profesi kedokteran. Selain itu juga dibahas mengenai kerjasama dan guna menentukan langkah hukum apabila dalam profesi kedokteran terdapat dugaan kegiatan malpraktek.
“Sehingga ke depan diharapkan profesi kedokteran dan kepolisian dapat bersinergi secara bersama tanpa adanya unsur melawan hukum dalam melayani masyarakat, terutama dalam penanganan pasien,” tutur Ahmad Luthfi.
Ketua Umum PB IDI dr. Mohammad Adib Khumaidi, Sp.OT mengapresiasi MoU yang terjalin antara IDI Wilayah Jateng dengan Polda Jateng tersebut. Diungkapkan bahwa MoU ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang sudah dibuat sebelumnya di tingkat nasional antara pengurus besar IDI dengan Kapolri.
“MOU tersebut merupakan upaya untuk menyelaraskan proses-proses hukum dalam aspek pelayanan kesehatan,” ungkapnya.
Dirinya menganggap MoU ini sangat penting karena anggota IDI dalam memberikan pelayanan kesehatan memerlukan adanya upaya perlindungan hukum sehingga bisa bekerja dengan baik sesuai dengan regulasi dan hukum yang berlaku di Indonesia. Sekaligus untuk menyamakan gerak langkah profesi kedokteran dengan kepolisian terutama dalam memberikan edukasi kesehatan pada masyarakat.
“Kami juga mengucap terimakasih pada Polri yang selama pandemi Covid-19 kemarin berperan luar biasa dalam penanganannya. Bukan hanya vaksinasi saja, namun juga menyelenggarakan edukasi dan mengurangi Hoax yang beredar di tengah masyarakat,” tuturnya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: semarang
-
Menhan Prabowo Lepas Keberangkatan Kapal RS TNI KRI dr. Radjiman-992 Kirim Bantuan Untuk Palestina
-
Kemendagri Harap Pimpinan Badan Publik di Papua Berkomitmen Laksanakan KIP
-
TNI Gelar Pameran Alutsista Tiga Matra di Silang Monas
-
Pemateri LK II Cabang Jakarta Raya, Viva Yoga: Harus Membaca dan Memahami Ideologi
-
Polri Sebar 458 Ton Beras dan 15.000 Paket Sembako Untuk Masyarakat Banten Terdampak PPKM Darurat
-
Pantau Penyekatan Jalur Mudik, Bupati Bogor Putar Balik Bus dan Travel Yang angkut Pemudik
-
Membangkitkan Semangat UMKM Untuk Perempuan Hebat Indonesia”, Melalui Penyaluran Pinjaman Modal Lunak
-
Bakti Sosial PPKM Darurat, Polsek Cipocok Bagikan Beras
-
Tepis Isu Miring Yang Beredar di Masyarakat, KPU Mukomuko Tegaskan Paslon 03 Sapuan Wasri Tetap Sah Mengikuti Pilkada 2024
-
Penanganan Infrastruktur Sumber Daya Air Pascabencana NTT dan NTB Rampung Maret 2022



