REAKSIMEDIA.COM | Sukoharjo – Polda Jateng serius menangani perkara pencemaran limbah di Sungai Bengawan Solo.
Polda Jateng melalui tim Direktorat Resere Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah meninjau langsung dan mendatangi sejumlah perusahaan yang berada bantaran sungai.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan sejauh ini Polda Jateng sudah melakukan penyelidikan di sejumlah lokasi antara lain Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo terdapat 45 home industri pembuatan bahan baku alkohol atau etanol (ciu).
Kemudian juga di kecamatan Polokarto Kabupaten Sukoharjo, dimana di kecamatan tersebut terdapat 88 home industri pembuatan alkohol.
“Selain itu kami juga mengadakan penyelidikan terhadap dua perusahaan yang mendapat sanksi administratif dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah,” jelasnya, Senin (13/9/2021).
Menurutnya, penanganan permasalahan pembuangan limbah di bengawan solo masih dalam proses penyelidikan.
Penyidik menduga adanya pembuangan limbah secara sengaja.
“Namun semuanya masih dalam proses penyelidikan,” tutur Kombes Iqbal.
Menurutnya, sejauh penyidik telah mengadakan penyelidikan di dua perusahaan besar. Dua perusahaan tersebut sebelumnya telah memperoleh sanksi administratif dari DLHK provinsi.
“Kami cek apakah perusahaan tersebut masih menyalahi aturan atau tidak.
Kalau masih menyalahi aturan, maka dalam proses penyidikan nantinya bisa ditetapkan sebagai tersangka. Kalau untuk industri kecil pembuatan alkohol kami sudah meneliti puluhan perusahaan kecil di kabupaten Sukoharjo,” terangnya.

Ia mengatakan sejak lama koordinasi dengan DLHK Provinsi sudah dilakukan secara intensif. Koordinasi itu dilakukan beberapa penyelidikan dan penyidikan yang berhubungan dengan pencemaran lingkungan.
“Untuk kasus pencemaran Bengawan Solo kita sudah meminta daftar ke DLHK, perusahaan-perusahaan yang sudah menerima sanksi administratif dan perusahaan yang ditengarai melakukan pencemaran lingkungan. Secara umum kasus ini masih dalam proses penyelidikan serius. Begitu ditemukan titik terang, secepatnya akan ditingkatkan menjadi penyidikan,” paparnya.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polda Jateng
Tags: Sukoharjo
-
Cek Kesiapan Satuan di Wilayah Korem 032/Wbr, Pangdam I/BB Kunjungi Kodim 0304/Agam
-
Cegah KDRT, Pemdes Suka Pindah Gelar Sosialisasi Hukum Perlindungan Ibu dan Anak
-
Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Bertolak ke Thailand Hadiri APEC
-
Wujudkan Jalan Raya yang Aman dan Humanis, Polres Halut Gelar Operasi Keselamatan Kie Raha 2026
-
Apresiasi Gerai Vaksin Keliling Kapolri dan Panglima TNI Kunjungi Tiga Lokasi Gerai di Polres Metro Jakarta Pusat
-
Wujud Kebersamaan, Anggota Koramil Tipe B 0808/02 Garum Gelar Kerja Bakti Bersama
-
Presiden Jokowi Terima Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP dan IHPS II Tahun 2022
-
Kobarkan Semangat Kemerdekaan, Satgas Binmas Noken Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Masyarakat Jiginigme Puncak Jaya
-
PLN UIT JBT Luncurkan Program GROW Transmission, Dukung Penuh Transisi Energi Hijau di Indonesia
-
Tinjau Pasar Sehat Sabilulungan Soreang, Kapolri Pastikan Ketersediaan Minyak Curah dan Sembako Jelang Ramadhan Tercukupi


