REAKSIMEDIA.COM | Pontianak – Polda Kalimantan Barat berhasil mengungkap kasus dugaan prostitusi Online yang terjadi di Kota Pontianak, Kamis, (13/1).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Aman Guntoro membenarkan hal itu, Dia mengatakan, sebulan terakhir pihaknya kembali mengungkap 4 kasus dugaan Prostitusi Online yang diduga melibatkan anak dibawah umur, yang terjadi di Kota Pontianak.
“Kasus Prostitusi Online terungkap atas kerjasama dari masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak Kepolisian,” ujarnya.
Dari empat kasus tersebut, Polda Kalbar berhasil mengamankan 9 orang tersangka dan 18 korban yang terdiri dari 7 orang anak-anak, serta 11 orang dewasa.

Menurut Guntoro, bahwa modus para tersangka menjalankan bisnis prostitusi online dengan menawarkan para korban melalui aplikasi MICHAT dengan tarif 300 ribu hingga 1 juta rupiah untuk melayani laki-laki hidung belang.
“Atas kejahatan yang telah dilakukan, para tersangka ini akan dikenakan dengan undang-undang perlindungan anak dan KUHP, yang ancaman pidananya paling lama 10 tahun dan denda 200 juta rupiah,” jelas Dirreskrimum Polda Kalbar.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polda Kalbar
Tags: pontianak
-
Kemendagri Terus Matangkan Persiapan Peresmian Tiga Daerah Otonomi Baru
-
Kemendagri: Daerah Dapat Lakukan Lelang Dini Sejak Juli atau Agustus Tahun Sebelumnya
-
Kapolres Gowa: PPKM Skala Mikro Level 3 di Gowa Diperpanjang, Polres Gowa Siap Mendukung
-
Beri Apresiasi Pemenang Kreasi Polri Untuk Masyarakat, Kapolri: Terus Kembangkan Potensi Diri
-
Tinjau Pembangunan Infrastruktur IKN, Presiden: Ini Progres yang Baik
-
Polwan Polres Bogor Polda Jabar Melaksanakan Giat Penanaman Pohon Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Polwan Ke-75
-
Ketua Umum Dharma Pertiwi Hadiri Pembukaan Jala Craft 2024
-
Babinsa Koramil Kuala Kencana Melayat Warga Yang Meninggal Dunia Sebagai Bentuk Turut Berbela Sungkawa
-
Sukseskan Program Ketahanan Pangan Wilayah, Babinsa Koramil Kuala Kencana Bantu Warga Buka Lahan Pertanian Baru
-
Babinsa Koramil 1710-02/Timika Berikan Bantuan Sembako Kepada Keluarga Alm. Serda Falerius





