REAKSIMEDIA.COM | Sula – Polisi Resor (Polres) Kepulauan Sula, Maluku Utara (Malut), resmi menetapkan 2 tersangka kasus pengeroyokan yang berujung maut.
Akhirnya dalam waktu kurang lebih sepekan polisi akhirnya penetapkan 2 orang tersangka masing-masing tersangka berinisial IU (24 tahun) dan MFU (18 tahun) warga asal Desa Fatce, di Sula.
Mereka menjadi tersangka atas meninggalnya Sarman Papalia (35 tahun), warga Desa Mangon, usai dikeroyok massa.
Kapolres Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko menjelaskan secara singkat peristiwa tersebut dalam konferensi pers (Press Conference) di Mapolres setempat, Senin (30/5/2022).
Keterangan pihak kepolisian pun memprediksikan akan ada penambahan tersangka dalam kasus tersebut.
“Dalam pengembangan kasus ini besar kemungkinan tersangka akan bertambah, kami akan mengembangkan hasil tersebut sesuai hasil penyidikan dan mendengarkan keterangan para saksi,” terangnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka diancam kurungan penjara selama 12 tahun.
“Keduanya melanggar pasal 170 ayat (2) subsider pasal 351 ayat (3) juncto pasal 55 ayat (1) KUHP pidana, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,”
Laporan : Samsul Rizal
Tags: Sula
-
Pasca Bentrok 2 Kelompok di Cilacap Selatan, Kedua Pihak Telah Sepakat Berdamai
-
Kesehatan adalah Kekayaan Manusia Paling Utama
-
Dansatgas TMMD Berbagi Cokelat Kepada Anak-Anak, Ciptakan Suasana Hangat di Tengah Kegiatan
-
Pangkalan Udara TNI AL Juanda Surabaya Didatangi Tentara Australia, Ada Apa?
-
HUT Polwan ke-76 Jadi Momentum yang Tepat Wujudkan Perlindungan Perempuan dan Anak
-
Kementerian PUPR Lakukan Pengujian Kekuatan Bambu Untuk Peningkatan Daya Dukung Tanah Dasar Konstruksi Tol Semarang-Demak
-
Kepala BMKG Bekali Tim Ekspedisi Patriot (TEP) 2026 Membaca Karakter Iklim demi Sukseskan Pembangunan Kawasan Transmigrasi
-
Penertiban Minuman Keras (miras) Oleh Polres Lampung Barat
-
Perketat Pengawasan, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Berhasil Amankan Barang Diduga Narkotika Jenis Sabu di Perbatasan
-
Komitmen Mendukung Program Pemerintah, Polres Mukomuko Gelar Serbuan Vaksinasi Polri Presisi Untuk Masyarakat



