REAKSIMEDIA.COM | Makassar – Polda Sulsel menggelar Pemusnahan Barang Bukti berupa Narkoba yang diungkap dalam 4 bulan terakhir yakni 30,9 kg Sabu, 6,8 kg Ganja, dan 83 butir Ekstasi, di lapangan Apel Mapolda Sulsel, Rabu (29/05)
Barang bukti tetsebut merupakan hasil tangkapan dari Polda Sulsel (467 gram), Polrestabes Makassar (477 gram) dan Polres Barru (30 kg).
Adapun nilai barang bukti narkotika yang dimusnahkan itu bernilai sebesar Rp 46,8 Milyar lebih, dan menyelamatkan kurang lebih 160 ribu Pengguna.
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, S.I.K., M.H. menyatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dari Januari hingga April 2024. “Dari periode Januari hingga April 2024, ada empat laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak empat orang,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan pemusnahan barang bukti narkotika sebagai wujud komitmen Polri khususnya Polda Sulsel dan Polres jajaran dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
“Dan saya selaku pimpinan sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Sulsel beserta seluruh Jajaran dalam memerangi peredaran gelap narkoba,”ungkap Kapolda.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menyatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dari Januari hingga April 2024. “Dari periode Januari hingga April 2024, ada empat laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak empat orang,” ungkapnya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: Makassar
-
Kapolres Tanjabtim Beri Maaf Warga Salah Bermedsos Terhadap Polres Tanjabtim, “Bijaklah Bermedsos”
-
BBM Jenis Pertalite Dan Solar Langka, FMM Mukomuko Minta Disperindagkop Lebih Ketat Lakukan Pengawasan SPBU
-
Pesan Bupati Pinrang Irwan Hamid Kepada Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Pinrang ” Gali Potensi Dan Sumber Daya Yang Ada Didaerah
-
Terjunkan 100 Petugas dan 35 Dinas Dukcapil se-Jateng, Dukcapil Layani IKD Bagi Mahasiswa UNDIP
-
Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Komsos Dengan Petani di Wilayah Binaan
-
Walikota Padang Sidimpuan, Hadiri Rapat Bersama Bupati/Walikota se-Sumatera Utara
-
Antusiasme Masyarakat Sambut Prajurit Yonif 721/Mks Di Acara Tradisi Perkenalan Warga Baru
-
Bhabinkamtibmas Wilyah hukum Polsek Babakan Madang Polres Sambang Kepada Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Ajak Cegah TPPO
-
Kacabdin Wilayah IV Mukomuko Minta Sekolah Wajib Ikuti Program Asesment Nasional
-
Tatap Muka dan Pengarahan Kapolres Pinrang kepada Seluruh Personel Polres Pinrang