REAKSIMEDIA.COM | Makassar – Polda Sulsel menggelar Pemusnahan Barang Bukti berupa Narkoba yang diungkap dalam 4 bulan terakhir yakni 30,9 kg Sabu, 6,8 kg Ganja, dan 83 butir Ekstasi, di lapangan Apel Mapolda Sulsel, Rabu (29/05)
Barang bukti tetsebut merupakan hasil tangkapan dari Polda Sulsel (467 gram), Polrestabes Makassar (477 gram) dan Polres Barru (30 kg).
Adapun nilai barang bukti narkotika yang dimusnahkan itu bernilai sebesar Rp 46,8 Milyar lebih, dan menyelamatkan kurang lebih 160 ribu Pengguna.
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, S.I.K., M.H. menyatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dari Januari hingga April 2024. “Dari periode Januari hingga April 2024, ada empat laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak empat orang,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan pemusnahan barang bukti narkotika sebagai wujud komitmen Polri khususnya Polda Sulsel dan Polres jajaran dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
“Dan saya selaku pimpinan sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Sulsel beserta seluruh Jajaran dalam memerangi peredaran gelap narkoba,”ungkap Kapolda.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menyatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dari Januari hingga April 2024. “Dari periode Januari hingga April 2024, ada empat laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak empat orang,” ungkapnya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: Makassar
-
Akhir Masa Jabatan, DPRD Pinrang Pacu Kinerja
-
Kementrans Siap Wujudkan Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru di Kawasan Transmigrasi
-
Seorang Pria Meninggal Dunia Diduga Akibat Tertimpa Tumpukan Karung Beras di Gunung Putri Kabupaten Bogor
-
Kemendes dan Pemkab Serang Percepat Sinergitas dan Kolaborasi Bangun Desa Manfaatkan Potensi Lokal
-
Pemprov Raih Predikat WTP, Ketua DPRD Sampaikan Ucapan Selamat
-
BNPB Imbau Wisatawan Tetap Taat Prokes Saat Berlibur
-
Sediakan Hunian Layak, Kementerian PUPR Selesaikan 7.075 Unit Rusun pada TA 2021
-
Satresnarkoba Polres Serang Kota Polda Banten Tangkap Delapan Penyalahguna Narkoba
-
Film “Suami Yang Lain” Besutan Sutradara Senior John De Rantau, Tayang Serentak 4 Januari 2024
-
Cegah Penyebaran Covid-19, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Lakukan Sosialisasi dan Pembagian Masker di Jalan Lintas Batas


