REAKSIMEDIA.COM | Makassar – Polda Sulsel menggelar Pemusnahan Barang Bukti berupa Narkoba yang diungkap dalam 4 bulan terakhir yakni 30,9 kg Sabu, 6,8 kg Ganja, dan 83 butir Ekstasi, di lapangan Apel Mapolda Sulsel, Rabu (29/05)
Barang bukti tetsebut merupakan hasil tangkapan dari Polda Sulsel (467 gram), Polrestabes Makassar (477 gram) dan Polres Barru (30 kg).
Adapun nilai barang bukti narkotika yang dimusnahkan itu bernilai sebesar Rp 46,8 Milyar lebih, dan menyelamatkan kurang lebih 160 ribu Pengguna.
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, S.I.K., M.H. menyatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dari Januari hingga April 2024. “Dari periode Januari hingga April 2024, ada empat laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak empat orang,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan pemusnahan barang bukti narkotika sebagai wujud komitmen Polri khususnya Polda Sulsel dan Polres jajaran dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
“Dan saya selaku pimpinan sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Sulsel beserta seluruh Jajaran dalam memerangi peredaran gelap narkoba,”ungkap Kapolda.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menyatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dari Januari hingga April 2024. “Dari periode Januari hingga April 2024, ada empat laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak empat orang,” ungkapnya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: Makassar
-
Kemendes PDTT Terima Aset Gedung BRIN, Gus Halim: Kita Akan Manfaatkan Sebaik-baiknya
-
Menteri Basuki Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Bilateral Indonesia dengan Turki
-
Kabid Humas Polda Jabar: Ciptakan Kondusifitas di Bulan Ramadhan Polisi ungkap 16 TKP Curanmor dan Curat 8 TKP di Wilayah Kabupaten Karawang
-
Lembah Alam Tirta : Wisata Sehat Pemandian Air Panas
-
Walikota, Buka Musrenbang Tahun 2023 Tingkat Kecamatan
-
3.108 Siswa Sekolah Kunjungan Kedirgantaraan Di Lanud Sultan Hasanuddin
-
Pihak Kepolisian Lakukan Penyelidikan Terkait Adanya Ribut Antara Juru Parkir dan Pengunjung Karaoke Dua Raja
-
Khidmat, Polres Mukomuko Gelar Upacara dan Syukuran di Puncak Hari Bhayangkara ke 77
-
Satresnarkoba Polres Demak Tangkap Lima Pengedar Sabu
-
Satlantas Polres Serang Kota Polda Banten Lakukan Pengamanan Menuju Jalur Wisata



