REAKSIMEDIA.COM | Palu – Penyidikan kasus dugaan penimbunan minyak goreng yang berhasil diungkap Satgas Pangan Polda Sulteng pada 2 Maret 2022 lalu terus bergulir.
Perkembangan terbaru penyidik Ditreskrimsus Polda Sulteng telah meningkatkan ke tahap penyidikan sesuai Surat Perintah Penyidikan Dirreskrimsus Polda Sulteng Kombes Pol. Ilham Saparona nomor SP.Sidik/50/III/2022/Ditreskrimsus tanggal 21 Maret 2022.
Demikian antara lain diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto dalam keterangan resminya yang dibagikan kepada media, Senin (23/5/2022).
“Perkara dugaan penimbunan minyak goreng, perkembangan yang dapat kami sampaikan saat ini sudah memasuki tahap penyidikan sejak tanggal 21 Maret 2022” ungkapnya.
“Penyidik juga telah menetapkan AR selaku Manager Operasional CV. AJ sebagai tersangka dan telah diperiksa tanggal 17 Mei 2022 yang lalu” tambahnya.
Diperkirakan dalam minggu ini penyidik akan segera melimpahkan berkas perkaranya kepada Jaksa Penuntut Umum, Ujar Didik.
Terhadap tersangka dipersangkakan pasal 133 jo pasal 53 UU RI No.18 tahun 2012 tentang Pangan sebagaimana diubah dalam pasal 1 angka 15 UU RI No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan/atau Pasal 107 jo pasal 29 ayat (1) UU RI No. 07 tahun 2014 tentang perdagangan jo Perpres No. 71 Tahun 2015 tentang penetapan dan penyimpanan barang kebutuhan pokok dan barang penting yang dapat diancam dengan pidana penjara 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 50 Milyar, pungkasnya.
Untuk diketahui Satgas Pangan Polda Sulteng dipimpin Dirreskrimsus Polda Sulteng Kombes Pol. Ilham Saparona telah melakukan pengungkapan kasus dugaan penimbunan minyak goreng sebanyak 53 ton di Gudang CV. AJ di Jalan I Gusti Ngurah Rai Palu pada 2 Maret 2022, dimana saat itu masyarakat mengalami kelangkaan minyak goreng. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: palu
-
Kemnaker Siapkan Pelatihan Agroforestry untuk Perluas Peluang Kerja Warga Garut
-
Di Duga Karena Pembiaran Dari Aparat Kepolisian, Akhirnya Ferel Chiristian Siahaan Meninggal Dunia
-
Danrem 061/Sk Tegaskan Perkokoh Sinergitas Forkopimda, Disampaikan Saat Lepas Sambut Dandim 0621/Kab Bogor dan Kapolres Bogor
-
Menteri Tjahjo: APIP Kuat dan Independen Jadi Tiang Pemberantasan Korupsi Indonesia
-
Wabup Pinrang: Pentingnya Sinergi Lintas Sektor Dalam Mewujudkan Keluarga Sejahtera
-
Irjen Kemhan Pimpin Rapat Evaluasi Bidang Pengawasan Terhadap Satker di Lingkungan UO Kemhan TA 2023
-
Wujud Sinergi Dan Kemitraan Bhabinkamtibmas Melaksanakan Pembinaan Dan Sosialisasi Kepada Anggota Satpam Terkait TPPO dan Kamtibmas
-
Dukcapil Kemendagri Fasilitasi Perbaikan Layanan Dukcapil Kota Palembang
-
Wanita Asal Wonopringgo Pekalongan Nekat mengakhiri Hidupnya dengan Gantung Diri
-
177 Calon Jemaah Haji dan Hajjah Tapanuli Selatan Ikuti Manasik Akbar

