REAKSIMEDIA.COM | Kabupaten Sukabumi – Sebanyak 57 kepala Sekolah baru tingkat SD dan SMP resmi dilantik oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami di Aula PKK Gedung Negara Pendopo, Sukabumi Rabu (08/06/22).
“Saya mengharapkan adanya perubahan signifikan di setiap sekolah yang dipimpin oleh yang baru saja dilantik hari ini. Saya yakin, para kepala sekolah ini bisa dan mampu,” tutur Marwan yang juga melantik 5 jabatan Pimpina Tinggi Pratama Setara Esselon II,b di hari yang sama.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Mohammad Solihin, mengatakan jabatan fungsional guru yang diberikan tugas tambahan sebagai kepala Sekolah harus dikerjakan penuh dedikasi.
“Seluruh kepala sekolah yang baru saja dilantik itu, semoga mampu menjalankan sistem manajerial secara baik, sehingga sekolah yang dipimpinnya lebih maju dan memiliki standar kualitas pendidikan yang meningkat,” jelasnya.
Solihin juga berharap agar semua yang dilantik menghadirkan inovasi dan kreativitas dalam menjalankan tugas sebagai kepala sekolah.
“Jalankan tanggung jawab sebaik mungkin untuk meningkatkan kualitas pendidikan di kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.
Laporan : Lelly
Tags: kabupaten sukabumi
-
Panglima TNI Laksanakan Pemantauan Arus Mudik di GT. Cikampek Utama
-
Vier Abdul Jamal Danai Pembuatan Film Pendek di 27 Daerah
-
Curhat Perkara Masyarakat Melalui Jumat Curhat Di Mako Polres Bogor Menindaklanjutti
-
Kunjungi Pos Pengamanan Ops Ketupat Krakatau 2021 Lampung Utara
-
Tingkatkan Kualitas Permukiman Kumuh, Kementerian PUPR Tata Kawasan Kedaung Kota Tangerang
-
Kasum TNI Bersama Pejabat Tinggi Negara Hadiri Rakernas Hipmi
-
Siap Sukseskan Pilkada 2024, DPMD Kabupaten Bogor Selenggarakan Peningkatan Kapasitas SATLINMAS Desa Kabupaten Bogor Tahun 2024
-
BPSDM Kemendagri Gelar Diklat Fungsional Jenjang Muda dan Diklat Fungsional Kategori Keterampilan bagi Polisi Pamong Praja
-
Pastikan Berjalan Lancar dan Aman, Babinsa Koramil Doko Dampingi Penyaluran BLT DD Kepada Warga Binaannya
-
JPKPN Demo Kejaksaan Negeri Cibinong Untuk Mengusut Tuntas Dugaan Penyalahgunaan Dana Bos 514 Miliar

