REAKSIMEDIA.COM | Bandung – Insiden berdarah tersebut diketahui terjadi di Jalan Sukarajin, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung pada malam takbiran lalu atau pada Senin (2/5/2022) dini hari lalu. Aksi begal itu sempat terekam CCTV hingga viral di media sosial (Medsos).
“Kami mengungkap kasus perampokan yang ada di wilayah hukum dengan dua tersangka. Satu DPO,” ucap Kapolrestabes Bandung Polda Jabar Kombes Pol. Aswin Sipayung di Mapolsek Cibeunying Kidul, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Rabu (11/5/2022).
Kapolrestabes Bandung Polda Jabar , mengatakan ada dua tersangka dalam kejadian tersebut. Satu tersangka bernama RA (22) berhasil dibekuk. Sedangkan satu tersangka lagi masih buron. Dalam aksinya, R berperan sebagai penusuk sementara tersangka DPO pengemudi sepeda motor.
“Tersangka yang sekarang (ditangkap) ditahan,” tutur Kapolrestabes Bandung Polda Jabar.
Dia menuturkan kejadian itu bermula saat korban sedang berjalan sambil menelpon. Di saat bersamaan, korban berpapasan dengan dua pelaku yang menggunakan sepeda motor.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi Polrestabes Bandung Polda Jabar yang berhasil meringkus begal sadis yang menusuk pemuda di Bandung.
“Ketika berpapasan, tersangka balik lagi menghampiri korban. Kemudian meminta korban menyerahkan HP kepada tersangka,” tutur Kapolrestabes Bandung Polda Jabar.

Saat itu, korban berusaha mempertahankan ponselnya. Namun, pelaku tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam dan menusuk tubuh korban.
“Karena korban berusaha mempertahankan sehingga terjadi tarik menarik dan tersangka mengeluarkan sajam langsung menusuk bagian tubuh korban sehingga korban terjatuh dan tersangka mengambil ponsel dari saku pakaian korban,” katanya.
Usai beraksi, tersangka kabur. Pelarian pelaku terendus oleh tim dari Polsek Cibeunying Kidul. Pelaku berhasil diamankan pada Minggu (8/5/2022) lalu.
Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 365 KUHPidana. Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Laporan : Suryadi
Tags: bandung
-
Peringatan HUT RI ke 78, Kecamatan Air Manjuto Berikan Cenderamata Kepada Pejuang Kemerdekaan
-
Agus Bagus Kade Kusimantara SH.,MH Kajari Pinrang Gelar Pemusnahan Barang Bukti (BB) 309.394 gram Sabu
-
PPAD-Perhutani, Kerjasama Agroforestry
-
Buka Forum Konsultasi Publik RKPD 2026, Wali Kota Sukabumi Tekankan Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik
-
Jelang Ajang Balap Motor Internasional, Warga Penerima Bantuan Sarhunta Kementerian PUPR Sangat Bersyukur
-
Deolipa Yumara Seret Penjarakan Walikota Depok
-
327 Pengawas TPS Terbentuk, Ini Harapan dan Pesan Ketua Bawaslu Mukomuko Kepada Personel PTPS
-
Jurus Menyerang Helmi Hasan, Modus Tutupi Kelemahan Selama Jabat Walikota Bengkulu
-
Wujudkan Polri Presisi, Bidhumas Polda Jateng Buka Jumat Curhat di Medsos
-
Kapolres Kendal Cek Posko Nataru di Rest Area Jalan Tol Km 389 B dan 391 A

