REAKSIMEDIA.COM | Mataram – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Pusat mengapresiasi peraturan desa terkait pencegahan perkawinan anak di Desa Dasan Baru, Kecamatan Kediri, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ketua Kelompok Kerja (Pokja) I Bidang Pembinaan Karakter Keluarga TP PKK Pusat Yulia Akmal menyampaikan, TP PKK Pusat ingin menularkan terobosan dalam mencegah perkawinan anak melalui peraturan desa ini kepada seluruh wilayah di Indonesia.
“Sebelum menyampaikan hal ini kepada seluruh Indonesia, kami datang dulu ke sini. Supaya kami tahu bagaimana pelaksanaan dari peraturan desa terkait dengan cegah perkawinan anak. Dan tadi kami juga sudah dijelaskan oleh Ibu Ketua berbagai macam kegiatan PKK di sini, luar biasa,” kata Yulia dalam acara penyerahan sembako di Desa Dasan Baru, Lombok Barat, NTB, pada Selasa (23/11/2021).
Yulia menjelaskan, kedatangan TP PKK ke NTB sebenarnya adalah bentuk apresiasi atas berbagai upaya Pemerintah Daerah di NTB dalam menurunkan angka perkawinan anak. Dia pun mengaku sangat terinspirasi atas berbagai hal positif yang telah berlangsung di Desa Dasan Baru. Untuk itu, dia berharap agar hal-hal yang baik itu dapat ditiru dan dilaksanakan oleh desa lain di seluruh Indonesia. “Tadi kepala desa sudah menyampaikan pada tahun ini nol perkawinan anak,” terangnya.

Yulia mengungkapkan, TP PKK ditugaskan oleh pemerintah untuk melaksanakan kemitraan dengan instansi terkait. Dia menjelaskan, Pokja I TP PKK Pusat mengemban berbagai tugas, di antaranya menyangkut pola asuh anak dan keluarga, pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta pencegahan Narkoba.
“Kami senang sekarang bertemu dengan para kader, dan kegiatan di sini salah satunya adalah untuk upaya dalam rangka terjadinya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan pada anak, kemudian pola asuh anak dan remaja,” tambah Yulia.
Selain itu, kata Yulia, TP PKK juga berkomitmen untuk melakukan pencegahan stunting dan kurang gizi. Karena itulah, TP PKK tahun ini fokus melakukan kegiatan pencegahan perkawinan anak. Sebab, menurutnya, persoalan stunting dan kurang gizi itu dapat dicegah apabila pernikahan usia anak tidak terjadi. Alasannya, usia anak dinilai belum siap secara fisik dan mental untuk menjalankan rumah tangga.
Guna mendukung hal tersebut, TP PKK Pusat bekerja sama dengan TP PKK se-Pulau Lombok untuk melaksanakan upaya pencegahan perkawinan anak. Menurutnya, hal tersebut memerlukan bantuan dari semua sektor terkait, tidak hanya oleh PKK, tapi juga melalui koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: mataram
-
Dana Transfer Daerah, Semula Rp. 80 Miliar Berkurang Jadi Rp. 9 Miliar
-
IKB Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Sufmi Dasco Ahmad Atas Respons Cepat Tangani Kasus Dua Guru di Luwu Utara
-
Serap Aspirasi Nelayan, Polsek Teramang Jaya Gelar Jumat Curhat di Desa Pasar Bantal
-
SMSI Kabupaten Bekasi Bagikan Petisi Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Resmi ASEAN
-
Pihak Kepolisian Selidiki Aksi Pungli Yang Terjadi di Pasar Caringin Kabupaten Bogor Melalui Dumas 110 Polres Bogor
-
Jumat Berokah, Polres Serang Kota Polda Banten Bagikan Bantuan Kepada Purnawirawan Dan Warakawuri
-
Lepas Jemaah Haji Kloter 1 Surabaya, Wapres Jamin Kesiapan Petugas Kesehatan
-
Guna Memberi Rasa Aman Dan Nyaman Kepada Masyarakat Jelang Natal Dan Tahun Baru, Kodim 1710/Mimika Laksanakan Apel Gelar Pasukan Dan Patroli Wilayah
-
Setelah Direnovasi Oleh Satgas Yonif Mekanis 203/AK, Gereja Gumban Hidup Terlihat Lebih Mewah
-
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi Menerima Penghargaan Green Leadership Nirwasira Tantra 2022 dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)


