REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, atas langkah cepatnya dalam merespons kasus dua guru di Luwu Utara yang sempat diberhentikan dari jabatannya. Kedua guru tersebut, Abdul Muis dan Rasnal, sebelumnya menjadi perhatian publik setelah kasus yang menimpa mereka ramai diperbincangkan di media sosial.
Desakan masyarakat agar pemerintah turun tangan akhirnya mendapat respons cepat dari Dasco, yang langsung melakukan koordinasi dengan sejumlah kementerian terkait untuk mencari solusi terbaik. Hasil dari langkah tersebut kemudian berujung pada keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan dilakukan rehabilitasi terhadap kedua guru tersebut.
Rehabilitasi yang diberikan mencakup pemulihan nama baik serta pemulihan hak-hak administratif sebagai tenaga pendidik. Keputusan ini dinilai menjadi angin segar bagi dunia pendidikan, khususnya bagi para guru yang selama ini membutuhkan perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya.
Ketua Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu, Nizar Chaeroni, dalam pernyataan resminya menilai langkah cepat Dasco sebagai bukti keberpihakan terhadap dunia pendidikan. Ia menegaskan bahwa perhatian serius Wakil Ketua DPR RI tersebut menunjukkan komitmen negara dalam melindungi para pendidik.
“Respons cepat Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjadi bukti bahwa negara hadir untuk melindungi para guru. Kami memberikan apresiasi atas ketegasan dan perhatian beliau,” ujar Nizar Chaeroni.
IKB Pemuda Tegal Bersatu juga berharap agar mekanisme pengawasan dan penanganan kasus serupa dapat diperkuat ke depannya, sehingga tidak lagi merugikan para pendidik yang tengah menjalankan tugas profesionalnya.
Hingga berita ini diturunkan, proses tindak lanjut terkait pemulihan hak dan kedudukan kedua guru tersebut masih dipantau oleh pemerintah pusat bersama instansi pendidikan terkait.
Tags: jakarta
-
Gelar Vaksinasi di Stadion Jatidiri, Polda Jateng Targetkan 1 Juta Vaksin
-
Mendes Yandri Ajak BPD Kolaborasi dengan Pemerintah Desa untuk Percepat Pembangunan Desa
-
Aries E Sebayang : Lahan Di Karo Sangat Terbatas Dan Minim,Jangan Sampai Jadi Permainan Spekulan Tanah
-
Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Dalam Perkara TPK dan TPPU
-
Sekda Pinrang A. Calo Kerrang Hadiri Selebrasi dan Kolaborasi Provinsi Sulawesi Selatan dan Program Australian Indonesia Health Security Partnership (AIHSP)
-
Gelar Safari Jumat di Mesjid Nurul Iman Tanjung Alai, Polsek Lubuk Pinang Sampaikan Pesan Kamtibmas
-
Anugerahkan Adinata Syariah, Wapres Dorong Pemerintah Daerah Kembangkan Ekonomi Keuangan Syariah
-
Pekanbaru-Tim Voli Putra Riau Ambil Bagian Dalam Ajang Turnamen Kapolri Cup 2023 di Kalimantan Barat
-
Kapolres Pinrang Hadiri Pengukuhan Paskibraka Tingkat Kabupaten Pinrang
-
Lebih dari Sekadar Penegak Hukum: Polres Halut Gerak Cepat, Melayani dengan Hati


