Dana Transfer Daerah, Semula Rp. 80 Miliar Berkurang Jadi Rp. 9 Miliar

IMG 20220122 WA0038

REAKSIMEDIA.COM | Kabupaten Sukabumi – Pemerintah Kota Sukabumi harus putar otak menggali potensi penghasilan untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pasalnya tahun ini besaran dana Transfer daerah yang dialokasikan dari Pemprov Jabar menyusut signifikan.

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menyebut tahun ini nilai dana Transfer daerah hanya sebesar Rp. 9 miliar, jumlahnya menurun drastis dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp. 80 miliar.

Kita mendapatkan dana transfer daerah sebesar Rp. 80 miliar, tahun ini hanya Rp. 9 miliar tapi ini baru asumsi mudah-mudahan ada penambahan lagi,” ujar Fahmi kepada wartawan sesuai menghadiri Musrenbang Kecamatan Citamiang di Taman Cikondang, Kamis (20/1/2022).

Untuk dana Transfer daerah dari Pemerintah Pusat, kata Fahmi hingga saat ini belum menerima kejelasan secara pasti berapa anggaran untuk Kota Sukabumi, kalau dari pusat belum ada kejelasan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita sudah mendapat kepastian,” ucapnya.

Dengan pengurangan yang sangat besar itu, maka Pemkot Sukabumi harus bergerak cepat menggenjot capaian PAD.
“Kita telah menekankan kepada DPKAD untuk mengoptimalkan PAD,” tandasnya.

Anggota DPRD Kota Sukabumi, Yunus Suhandi menyarankan agar Pemkot Sukabumi dapat melakukan pendekatan secara politis juga diplomasi kepada Pemerintah Pusat ” Anggaran dana transfer daerah tahun ini berkurang signifikan, maka perlu adanya pendekatan dari Pemkot Sukabumi ke perintah pusat,” kata legislator Fraksi Partai Golkar ini.

Diluar itu,Yunus meyakini jika Pemkot Sukabumi dapat mendorong kepada perangkat daerah penghasil menggenjot PAD.

“Insaallah pak Wali beserta jajaran dapat mendorong Dinas-Dinas penghasil bisa menggenjot PAD,” pungkasnya.

Laporan : Lelly

Baca juga:  Polda Sulsel Tangkap 847 Orang selama Operasi Pekat Lipu 2024

Tags: