REAKSIMEDIA.COM | Pekalongan – Polres Pekalongan secara tegas melarang peredaran dan membunyikan petasan atau mercon, selama ramadhan hingga menjelang lebaran. Demi menjaga kekhusukan umat muslim menjalankan ibadah di bulan ramadhan.
“Umat Islam butuh ketenangan untuk fokus beribadah di bulan puasa. Karena itu pihaknya melarang penjualan barang-barang yang bisa mengganggu kekhusyukan ibadah,” ujar Kasubsi PIDM Sihumas Ipda A Tamerin, S.H., Rabu (6/4/2022).

Selain polusi suara, bermain petasan juga dapat menimbulkan korban luka hingga kebakaran seperti banyak kasus yang terjadi.
“Kami tidak ingin masyarakat terganggu suasana seperti itu, intinya kami akan tindak karena itu mengganggu ketertiban kenyamanan masyarakat,” lanjutnya lagi.
Pihaknya juga mengimbau kepada para penjual petasan untuk tidak memperjual belikan barang tersebut.
“Karena tidak ada ceritanya bulan ramadhan dipakai untuk meletuskan petasan. Sudah buang-buang duit, mengganggu orang, bahkan melukai diri sendiri,” pungkasnya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: pekalongan
-
Di Test Antigen Reaktif, Pelanggar Prokes Langsung Dibawa Ambulans Ke Rumah Sakit Untuk Menjalani Isolasi
-
Satgas Pamrahwan Maluku Yonarmed 1 Kostrad Terima Kunjungan Kerja Tim Asnis Pusterad
-
Dandim 1710/Mimika Pimpin Sidang Jabatan Bintara Dan Tamtama Personel Kodim Triwulan III TA. 2024
-
Resmikan Universitas Darunnajah, Wapres: Empat Langkah Peran Aktif Dunia Pendidikan untuk Repons Perkembangan Zaman
-
Polri Bantu Awasi Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak
-
Dua Santri Hanyut di Sungai Elo Magelang, Satu Korban Ditemukan Meninggal
-
Salut, Kurang dari 1×24 Jam, 5 ( lima) Kawanan Begal Berhasil di ringkus Sat Reskrim Polres Lebak
-
Kapolres Muaro Jambi Harap Peran Perusahaan Siapkan Ruang Isolasi dan Pastikan Stok Oksigen Aman
-
Rapat Evaluasi Percepatan Vaksin Covid-19
-
LaNyalla Minta Penyidik Masuk Usut Skandal Rp349 T

