REAKSIMEDIA.COM | Pekalongan – Polres Pekalongan secara tegas melarang peredaran dan membunyikan petasan atau mercon, selama ramadhan hingga menjelang lebaran. Demi menjaga kekhusukan umat muslim menjalankan ibadah di bulan ramadhan.
“Umat Islam butuh ketenangan untuk fokus beribadah di bulan puasa. Karena itu pihaknya melarang penjualan barang-barang yang bisa mengganggu kekhusyukan ibadah,” ujar Kasubsi PIDM Sihumas Ipda A Tamerin, S.H., Rabu (6/4/2022).

Selain polusi suara, bermain petasan juga dapat menimbulkan korban luka hingga kebakaran seperti banyak kasus yang terjadi.
“Kami tidak ingin masyarakat terganggu suasana seperti itu, intinya kami akan tindak karena itu mengganggu ketertiban kenyamanan masyarakat,” lanjutnya lagi.
Pihaknya juga mengimbau kepada para penjual petasan untuk tidak memperjual belikan barang tersebut.
“Karena tidak ada ceritanya bulan ramadhan dipakai untuk meletuskan petasan. Sudah buang-buang duit, mengganggu orang, bahkan melukai diri sendiri,” pungkasnya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: pekalongan
-
Tingkatkan Performa, Gus Halim Ingin Pola Kerja dan Komunikasi di Kemendes Efektif dan Efisien
-
Seri Diskusi Forum Milenial Nusantara/FMN Bertema “IKN Buka Peluang Siapkan SDM Unggul Dan Kompeten”
-
Terkendala Cuaca TNI Tunda Evakuasi Korban Jatuhnya Pesawat di Yalimo
-
Mendagri Ajak Pemda Terus Monitor Laju Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi
-
Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Berhasil Amankan 4 Dus Miras Jenis Likeur Wu Chia Pi di Jalur Tikus PLBN Entikong
-
Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Tanamkan Rasa Cinta Tanah Air Kepada Siswa Taman Kanak-Kanak Sembari Ajak Bermain
-
Empati dan Peduli, Kapolres Mukomuko Santuni Warga Penderita Kanker Kronis
-
Polsek Tanjunsari Bersama Instansi Terkait Dan Warga Melakukan Pencarian Orang Hanyut Terbawa Arus Di Sungai Cibadak
-
Camat Air Manjunto Ambil Sumpah dan Lantik 3 Anggota BPD Pengganti Antar Waktu Desa Sinar Jaya
-
Tingkatkan Konektivitas dan Daya Saing IKN, Presiden Jokowi Groundbreaking Bandara IKN



