REAKSIMEDIA.COM | Semarang – Musibah tenggelamnya kapal angkut Pengayoman IV di perairan Cilacap pada 17 September lalu, memasuki babak baru. Perkara yang ditangani Polres Cilacap ini resmi menetapkan SA, 53, nahkoda kapal tersebut sebagai tersangka.
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membenarkan hal tersebut dan menyatakan kasus tersebut ditangani secara terpadu antara Satreskrim dan Satpolair Polres Cilacap.
“Saudara SA telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai pasal 359 KUHP. Dia disangkakan dengan perkara karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia,” ungkap Kabidhumas, Senin (27/9) malam.
Kombes M Iqbal menerangkan, polisi sudah melakukan penyelidikan mendalam tentang kasus tersebut termasuk memeriksa 12 orang saksi serta menyita beberapa barang milik korban sebagai barang bukti.
“Saat ini, perkara sudah masuk dalam taraf penyidikan. Lima korban selamat dan tujuh saksi lain diperiksa sebagai saksi,” tegasnya.
Ditambahkan Kabidhumas, polisi saat ini berupaya maksimal menuntaskan kasus ini. Langkah koordinasi awal dengan kejaksaan terkait kelengkapan formil dan materi berkas perkara dinyatakan sedang _on progress_,.
Seperti diketahui, Kapal Angkut Pengayoman IV adalah kapal milik Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham yang terbalik dan tenggelam pada Jumat (17/9) lalu sekitar pukul 9.00 WIB.
Kapal tersebut tengah menyeberang dari Dermaga Wijayapura, Cilacap, menuju dermaga Sodong di pulau Nusakambangan dengan mengangkut dua truk proyek serta sejumlah petugas Ditjen Pemasyarakatan.

Di tengah perjalanan, kapal Pengayoman IV terlihat oleng karena gangguan angin kencang serta ombak yang besar dan kuat. Akibat musibah itu, 7 orang menjadi korban. Lima korban ditemukan selamat oleh tim SAR dan dua orang dinyatakan meninggal dunia.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polda Jateng
Tags: semarang
-
1 Tahun Kapolri: Setapak Perubahan Wujudkan Pelayanan Masyarakat yang Terbaik
-
Beri Identitas Penduduk, Dukcapil Gelar Layanan Adminduk Untuk Komunitas Adat Baduy Dalam Dan Baduy Luar
-
Kapolri : Kepercayaan dan Kepuasan Masyarakat Kepada Polri Meningka
-
Tim Satgas Gakkum Ops Nemangkawi telah melaksanakan Olah TKP di kampung Mayuberi, Ilaga Utara, Kab. Puncak.
-
Pererat Tali Silaturahmi, Satgas Yonif Raider 142/KJ Anjangsana ke Rumah Warga
-
TMMD ke-114 Tahun 2022, Letkol Inf Hendro Wicaksono Salaku Dansatgas Berhasil Meraih Juara II Lomba Karya Jurnalistik
-
Polres Cilacap Tandatangani Kerjasama dengan PT. S2P
-
Kunjungi Mal di Pekanbaru, Presiden dan Para Menteri Belanja Produk Lokal Indonesia
-
Rifai Umasugi Menerima SK Karateker Ketua KNPI Kabupaten Kepulauan Sula, Yang Langsung Di Serahkan Oleh Sekertaris DPD KNPI Malut
-
Pimpin Sertijab, Ini Pesan Kapolres Metro Jakarta Utara

