REAKSIMEDIA.COM | Jember, Jawa Timur – Satuan Reserse Kriminal dan Narkoba (Reskoba) Polres Jember,Polda Jatim kembali berhasil menangkap terduga pengedar Narkoba di depan gudang penampungan barang milik perusahaan pengiriman barang di Karang Rejo, Sumbersari, Jember.
Kasatreskoba Polres Jember Polda Jatim, AKP Sugeng Iryanto SH, menyebut Pelaku, bernama ESA (34), warga Kampung Osing Jember Lor, Patrang, Kabupaten Jember Jawa Timur pada hari Jumat (29/9).
“ESA kami tangkap saat tengah mengambil paketan barang ilegal berupa Pil Koplo di depan lokasi gudang penampungan barang salah satu perusahaan pengiriman paket barang,” ujar AKP Sugeng di Mapolres Jember, Sabtu (30/9/23).

Pengungkapan itu kata AKP Sugeng merupakan hasil dari kerja nyata yang dilakukan oleh tim Reskoba Polres Jember dalam upaya memberantas peredaran pil koplo di masyarakat.
“Kami berhasil menangkap ESA di lokasi tersebut dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pil koplo yang siap diedarkan,”tambah AKP Sugeng Iryanto SH.
Pihak kepolisian juga menyita barang bukti lainnya yang diduga terkait dengan kegiatan ilegal ini berupa, 1 (satu) kaleng berisi obat keras berbahaya jenis Trex logo Y sebanyak 1.000 butir, 1 (satu) unit handphone redmi note 9 warna hijau, Obat keras berbahaya jenis trex logo Y sebanyak 246 butir dan 1 Pack plastik klip.
ESA akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, dengan Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (2) Undang-undang RI. No.17 tahun 2023 tentang Kesehatan
“Ancaman pidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun atau pidana denda paling banyak 5 milyar rupiah,” kata AKP Sugeng kepada wartawan.
Laporan : Brenson
Sumber : Humas Polres Jember
Tags: Jember
-
Untuk Pemulihan Ekonomi Tahun 2021 Bupati Tulang Bawang Ikuti Arahan Presiden
-
Wakil Bupati Pinrang Drs. H. Alimin, M.Si Menerima Tim Australia Indonesia Health Security Partnership (AIHSP) Diruang Rapat Bupati
-
Pj.Walikota Padangsidimpuan Lantik Pj. Sekdako Mohd Ary
-
Kepala Bakamla RI Hadiri HUT Provinsi Bengkulu Ke-55 Tahun 2023
-
Niat Ingin Memajukan Desa, Cipto Yuono Mendaftar Cakades Bumi Mekar Jaya
-
Sarana Jalin Kedekatan, Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao Laksanakan Komsos Secara Rutin Bersama Warga Binaan
-
Kementerian PUPR Tetapkan Pemenang Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di IKN Nusantara
-
M Taufan Sahara Putra Pimpin FORKI Kabupaten Bogor 2026-2030
-
Pj. Walikota Kota Sukabumi Mengadakan pertemuan Pengendalian dan Evaluasi Kinerja Triwulan IV tahun 2024
-
Menteri Suharso : Rencana Kerja Bappenas Tahun 2022



