REAKSIMEDIA.COM | Jember, Jawa Timur – Satuan Reserse Kriminal dan Narkoba (Reskoba) Polres Jember,Polda Jatim kembali berhasil menangkap terduga pengedar Narkoba di depan gudang penampungan barang milik perusahaan pengiriman barang di Karang Rejo, Sumbersari, Jember.
Kasatreskoba Polres Jember Polda Jatim, AKP Sugeng Iryanto SH, menyebut Pelaku, bernama ESA (34), warga Kampung Osing Jember Lor, Patrang, Kabupaten Jember Jawa Timur pada hari Jumat (29/9).
“ESA kami tangkap saat tengah mengambil paketan barang ilegal berupa Pil Koplo di depan lokasi gudang penampungan barang salah satu perusahaan pengiriman paket barang,” ujar AKP Sugeng di Mapolres Jember, Sabtu (30/9/23).

Pengungkapan itu kata AKP Sugeng merupakan hasil dari kerja nyata yang dilakukan oleh tim Reskoba Polres Jember dalam upaya memberantas peredaran pil koplo di masyarakat.
“Kami berhasil menangkap ESA di lokasi tersebut dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pil koplo yang siap diedarkan,”tambah AKP Sugeng Iryanto SH.
Pihak kepolisian juga menyita barang bukti lainnya yang diduga terkait dengan kegiatan ilegal ini berupa, 1 (satu) kaleng berisi obat keras berbahaya jenis Trex logo Y sebanyak 1.000 butir, 1 (satu) unit handphone redmi note 9 warna hijau, Obat keras berbahaya jenis trex logo Y sebanyak 246 butir dan 1 Pack plastik klip.
ESA akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, dengan Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (2) Undang-undang RI. No.17 tahun 2023 tentang Kesehatan
“Ancaman pidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun atau pidana denda paling banyak 5 milyar rupiah,” kata AKP Sugeng kepada wartawan.
Laporan : Brenson
Sumber : Humas Polres Jember
Tags: Jember
-
Kapolda Sumut Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 447 Personil Poldasu
-
Kemenhub Optimalkan Pemanfaatan Aset di Pelabuhan Tanjung Redeb Kaltim
-
Lelang Kapal MT Arman 114 Senilai Rp1,17 Triliun Sepi Peminat, Tak Ada Satu Pun Penawaran Masuk
-
Aksi Pencurian Semakin Marak Terjadi di Desa Falabisahaya
-
Cegah Kebakaran Meluas, Tanpa Kenal Lelah Satgas Karhutla Lanud Sjamsudin Noor Pantang Menyerah Kendalikan dan Sekat Titik Api
-
Kasad Apresiasi Program Pengembangan Entrepreneurship PPAD
-
Polri Sahabat Anak, Polsek V Koto Kenalkan Polri Lebih Dekat Dengan Anak Usia DiniĀ
-
Sambut Pesta Demokrasi 2024, MIPI Bahas Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden
-
Polsek Lembang Sosialisasi Dampak Negatif Kenakalan Remaja Ke Sekolah
-
Kado ulang Tahun Kejari Simalungun Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Afirmasi SMPN Dolok Silau


