Polres Mukomuko Bersama Polsek Jajaran Gencarkan Himbauan Cegah Karhutla

REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Polres Mukomuko bersama Polsek jajaran terus meningkatkan upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan memberikan himbauan secara langsung kepada masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Mukomuko.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan, lahan maupun kebun, khususnya di tengah kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.

Dalam pelaksanaannya, personel Polres Mukomuko dan Polsek jajaran mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun indikasi kebakaran agar dapat ditangani dengan cepat sebelum api meluas.

Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K., menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh pihak.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Mukomuko untuk tidak melakukan pembakaran hutan, lahan maupun kebun. Dampak Karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan, mengganggu aktivitas masyarakat dan menimbulkan kerugian yang lebih besar. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla,” tegas Kapolres.

Kapolres juga menginstruksikan jajaran untuk terus mengedepankan langkah preventif melalui patroli, sambang dan penyampaian himbauan kepada masyarakat. Upaya tersebut diharapkan dapat membangun kesadaran bersama sehingga potensi terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polres Mukomuko dapat ditekan.

Polres Mukomuko mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang benda yang dapat memicu api secara sembarangan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kebakaran.

Melalui sinergi antara kepolisian, pemerintah, stakeholder terkait dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Mukomuko tetap aman dari ancaman Karhutla serta lingkungan tetap terjaga.

Laporan: Rahmadsyah Sipahutar

Baca juga:  Simpan 5 Paket Sabu dan Sepaket Ganja, Seorang Warga Kecamatan Teramang Jaya di Gelandang ke Mapolres Mukomuko

Tags: