REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Kepolisian Resor (Polres) Mukomuko resmi menggelar Operasi Patuh Nala-2026, Operasi Patuh Lalu Lintas yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober s.d. 8 November 2026.
Dengan mengusung jargon “Polisi Bersama Masyarakat, Mewujudkan Lalu Lintas Yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”, operasi ini bukan sekadar penindakan, melainkan upaya edukasi dan membangun kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
Dalam poster resmi Humas Polres Mukomuko yang menampilkan Kapolres Mukomuko dan jajarannya dengan latar ikon Kabupaten Mukomuko, terdapat 6 sasaran prioritas pelanggaran yang akan ditindak:
1. Gunakan Helm SNI: Demi keselamatan di jalan, bukan hanya formalitas.
2. Jangan Berboncengan Lebih Dari Satu: Satu motor maksimal dua orang, utamakan keselamatan.
3. Patuhi Batas Kecepatan 60 Km/Jam: Sesuai aturan di jalan raya, jangan kebut-kebutan.
4. Jangan Gunakan Knalpot Brong: Jaga kenyamanan dan ketertiban lingkungan.
5. Lengkapi Surat Menyurat Dalam Berkendara: Pastikan SIM, STNK dan kelengkapan kendaraan selalu dibawa.
6. Jangan Gunakan HP Saat Berkendara: Fokus di jalan, selamat sampai tujuan.
Polres Mukomuko mengimbau seluruh warga Mukomuko, dari Kota Mukomuko hingga pelosok kecamatan, untuk mendukung operasi ini dengan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
Apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau melihat kejadian laka lantas, masyarakat dapat menghubungi Layanan Polisi 110 yang siaga 24 jam.
Mari patuh, mari selamat. Keselamatan adalah kebutuhan, bukan pilihan.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Sumber : Humas Polres Mukomuko
Tags: Mukomuko
-
Mendagri Beberkan Strategi Pemerintah Tangani Pandemi Covid-19
-
Laksanakan Pembangunan Desa, Pemdes Sinar Jaya Gelar Musyawarah Pra Kegiatan
-
Hari Desa 2026 Bakal Dihadiri 100.000 Orang
-
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Harap Warga Kampung Mola Bijak Memanfaatkan Sertipikat
-
Publikasi Kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor Tahun 2024
-
Pemerintah Tidak Akan Menarik Kelebihan Pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan COVID-19
-
Polres Gowa dan Jajaran Polsek Mengawal Aksi Unras Gerak Misi di Batas Kota
-
Bakamla RI Selamatkan Nelayan di Selat Makassar
-
Peresmian Lapangan Tembak oleh Danbrigif-24/BC dan Taman Outbound Raja Alam oleh Ny. Dory Teguh Wiratama di Mako Yonif Raider 613/Rja
-
Safari Jumat di Mesjid Mujahirin, Kapolsek Lubuk Pinang: Sebagai Silaturahmi dalam menyampaikan Pesan Kamtibmas



