REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Pemerintah memutuskan untuk tidak menarik kelebihan pembayaran insentif Nakes yang telah dibayarkan di Tahun 2021, namun menghitungnya sebagai Kompensasi untuk insentif lanjutan hingga kelebihan pembayaran terpenuhi.
“Keputusan yang kami ambil dari diskusi bersama teman-teman Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI adalah tidak menarik kembali kelebihan transfer ini, akan tetapi akan melakukan kompensasi” ungkap Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers bersama Ketua BPK Agung Firman Sampurna, di Kantor BPK, Senin (1/11)
Sebagaimana diketahui, dari 1.053.358 Tenaga Kesehatan yang Menerima Insentif pada Periode Januari hingga Agustus 2021, hanya sebanyak 8.961 nakes (1,2%) yang menerima kelebihan pembayaran dengan jumlah yang bervariasi antara Rp178 ribu hingga Rp50 juta per orang.
“duplikasi data nakes ini hanya sekitar 1 persen dari total nilai insentif yang disalurkan” terang Menkes
Menkes menjelaskan kelebihan pembayaran ini terjadi saat proses transisi mekanisme pemberian insentif nakes, dimana terdapat proses pemadanan data _(data cleansing)_ yang belum tuntas. Pada 2020, pembayaran dilakukan kepada rumah sakit atau fasilitas kesehatan, sedangkan pada tahun itu diubah sehingga pembayaran langsung kepada setiap nakes.
Senada, Ketua BPK Agung Firman Sampurna menjelaskan bahwa temuan BPK terhadap kelebihan pembayaran insentif nakes terjadi karena Kemenkes melewatkan langkah _data cleansing_ ketika melakukan rotasi pembayaran insentif menjadi berbasis aplikasi.
Sebagai ganti penarikan kelebihan bayar, lanjut Agung, Nakes akan mendapatkan kompensasi, di mana nakes tidak menerima insentif pada bulan-bulan berikutnya hingga nilai kelebihan pembayaran tercukupi.
“Akan dilakukan kompensasi, kepada honor periode-periode berikutnya,” ujar Agung
Sebagai penutup, Menkes berharap dengan adanya pengawasan BPK, perbaikan mekanisme ini dapat mendorong penyaluran insentif nakes yang lebih baik dan tepat sasaran. Selain itu, tata kelola penggunaan dana terkait Covid-19 pun akan menjadi lebih baik.
Laporan : Suryadi
Sumber : Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
Tags: jakarta
-
Arahan Petunjuk Kadis Pendidikan Kasus Penganiayaan Oleh Oknum Guru Kepada Siswa Upaya RJ Temui Jalan Buntu
-
Apresiasi Bupati Pinrang Irwan Hamid Pada TP PKK Di (HKG) Ke- 51, Bersama Mensejahterakan Masyarakat
-
Film Rambut Kafan Cerita Nyata yang di Angkat ke Layar Lebar Tayang Serentak di Bioskop 18 Januari 2024
-
Mentan SYL Dorong Varietas Unggul Untuk Tingkatkan Produksi Padi Nasional
-
Wujud Kepedulian Satgas Yonif Mekanis 203/AK Untuk Masyarakat Distrik Malagayneri
-
Jum’at Besok Vaksinasi Merdeka Siginjai 2021 Kembali Di Gelar di GOR Kota Baru Jambi
-
Kapolres Pinrang Turun Lansung Bersihkan Sisa Material Banjir di Kecamatan Batulappa
-
Cari Solusi Masalah Maritim, Bakamla RI Kumpulkan Masyarakat Maritim Indonesia
-
Putra Kelahiran Kabanjahe Raih Mendali Perak Di Pon Papua, Terima Kasih Roberto Manik
-
Polsek Weleri Ringkus Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Roda Dua





