REAKSIMEDIA.COM | Pemalang – Dilaksanakan belum genap sebulan sejak dimulainya kegiatan, Jumat (14/1/2022) yang lalu, penindakan pelanggaran knalpot brong yang dilakukan Satlantas Polres Pemalang telah membuahkan hasil, tercatat sudah 378 knalpot brong yang diamankan.
Dalam gelaran konferensi pers di Kantor Satlantas Polres Pemalang, Senin (6/2/2022), Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan, knalpot brong tersebut diamankan oleh petugas dari sejumlah 378 pengendara yang melakukan pelanggaran penggunaan knalpot saat melintas di jalan protokol wilayah Kabupaten Pemalang.
“Kepada pelanggar, petugas mengedepankan upaya persuasif dan humanis dalam memberikan edukasi tentang larangan penggunaan knalpot brong,” kata Kapolres.
Setelah diberikan imbauan dan edukasi dari petugas, Kapolres Pemalang mengatakan, seluruh pelanggar dengan sukarela mencopot dan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.
“Usai mencopot knalpot brong secara sukarela, para pelanggar menandatangani berita acara penyerahan knalpot,” kata Kapolres.
“Kemudian, para pelanggar juga membuat surat pernyataan untuk tidak menggunakan knalpot brong,” imbuh Kapolres.
Kapolres Pemalang mengatakan, para pelanggar mendapatkan sanksi tilang sesuai pasal 285 ayat 1 jo pasal 106 ayat 3 Undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan.
“Barang bukti knalpot brong yang telah diamankan selanjutnya dimusnahkan dengan cara dipotong,” kata Kapolres.
Kapolres Pemalang mengharapkan, upaya penindakan pelanggaran knalpot brong dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas, dan mewujudkan kamseltibcarlantas yang kondusif di Kabupaten Pemalang.
“Mohon hindari penggunaan knalpot brong, karena selain mengganggu kenyamanan lingkungan, penggunaan knalpot brong juga dapat mengakibatkan hilangnya konsentrasi pengguna jalan lain yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas,” pesan Kapolres.

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo mengatakan, mengapresiasi dan mendukung penuh upaya Polres Pemalang dalam penindakan knalpot brong di Kabupaten Pemalang.
“Pemerintah daerah bersama seluruh Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama dan komunitas motor sangat mendukung penindakan knalpot brong di Kabupaten Pemalang,” kata Bupati.
“Semoga kedepan dapat tercipta kamseltibcar yang aman dan kondusif di Kabupaten Pemalang,” imbuh Bupati.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polres Pemalang
Tags: pemalang
-
Resmikan Halal Fair 2023, Wapres Optimis Kalsel Jadi Simpul Utama Peningkatan Ekonomi dan Keuangan Syariah
-
Di Acara Kirab Merah Putih, Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Bangsa
-
BUM Desa Ekspor ke Singapura, Gus Halim: Kuncinya Jaga Kualitas dan Kuantitas
-
Wamendagri Harap Penyelesaian Peta Batas Desa Rampung Sebelum Pemilu 2024
-
HUT TNI Ke-78, Bupati Ipuk Fiestiandani Menyampaikan Tentara Turut Tingkatkan Kualitas Hidup Warga Banyuwangi
-
Kawal Eksekusi 9 Rumah Dinas, Polda Jateng Lakukan Pendekatan Persuasif
-
Presiden Jokowi Lakukan Pertemuan Bilateral dengan PM Jepang
-
Bentuk Generasi Hebat, Danramil 1710-07/Mapurujaya Bekali Wawasan Kebangsaan Dan Bela Negara Siswa-Siswi Baru SMKN 2 Mimika
-
Panglima TNI Pimpin Sertijab Tiga Jabatan Strategis TNI
-
Dedi Mulyadi Tewas Tersengat Listrik di Perumahan Citereup Residence Desa Gunungsari Kabupaten Bogor


