REAKSIMEDIA.COM | Pemalang – Dilaksanakan belum genap sebulan sejak dimulainya kegiatan, Jumat (14/1/2022) yang lalu, penindakan pelanggaran knalpot brong yang dilakukan Satlantas Polres Pemalang telah membuahkan hasil, tercatat sudah 378 knalpot brong yang diamankan.
Dalam gelaran konferensi pers di Kantor Satlantas Polres Pemalang, Senin (6/2/2022), Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan, knalpot brong tersebut diamankan oleh petugas dari sejumlah 378 pengendara yang melakukan pelanggaran penggunaan knalpot saat melintas di jalan protokol wilayah Kabupaten Pemalang.
“Kepada pelanggar, petugas mengedepankan upaya persuasif dan humanis dalam memberikan edukasi tentang larangan penggunaan knalpot brong,” kata Kapolres.
Setelah diberikan imbauan dan edukasi dari petugas, Kapolres Pemalang mengatakan, seluruh pelanggar dengan sukarela mencopot dan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.
“Usai mencopot knalpot brong secara sukarela, para pelanggar menandatangani berita acara penyerahan knalpot,” kata Kapolres.
“Kemudian, para pelanggar juga membuat surat pernyataan untuk tidak menggunakan knalpot brong,” imbuh Kapolres.
Kapolres Pemalang mengatakan, para pelanggar mendapatkan sanksi tilang sesuai pasal 285 ayat 1 jo pasal 106 ayat 3 Undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan.
“Barang bukti knalpot brong yang telah diamankan selanjutnya dimusnahkan dengan cara dipotong,” kata Kapolres.
Kapolres Pemalang mengharapkan, upaya penindakan pelanggaran knalpot brong dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas, dan mewujudkan kamseltibcarlantas yang kondusif di Kabupaten Pemalang.
“Mohon hindari penggunaan knalpot brong, karena selain mengganggu kenyamanan lingkungan, penggunaan knalpot brong juga dapat mengakibatkan hilangnya konsentrasi pengguna jalan lain yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas,” pesan Kapolres.

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo mengatakan, mengapresiasi dan mendukung penuh upaya Polres Pemalang dalam penindakan knalpot brong di Kabupaten Pemalang.
“Pemerintah daerah bersama seluruh Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama dan komunitas motor sangat mendukung penindakan knalpot brong di Kabupaten Pemalang,” kata Bupati.
“Semoga kedepan dapat tercipta kamseltibcar yang aman dan kondusif di Kabupaten Pemalang,” imbuh Bupati.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polres Pemalang
Tags: pemalang
-
Rektor Unhan Tindaklanjuti Arahan Menhan Prabowo Wujudkan Fasilitas Air Bersih di Sumbawa
-
Tinjau Lokasi Pascagempa Banten, Pemerintah Sigap Turun ke Lapangan
-
Kabid Humas Polda Jabar: Delapan Orang Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Diungkap Polisi
-
Kunjungi Desa Cibeulah, Pandeglang, Wapres Akan Tinjau Lokasi Terdampak Bencana Gempa Bumi
-
Perkuat Tata Kelola Pemprov, Ketua KPK: Kami Hadir di Kalimantan Timur Bersama Masyarakat
-
KPU Kota Padangsidimpuan Tetapkan Paslon Letnan-Levi Walikota Dan Wakil Walikota Padangsidimpuan Priode 2025-2030
-
Gus Halim: Pendamping Desa Anak Kandung Kemendes PDTT
-
Polres Pinrang Laksanakan Latihan Sispam Mako, Tingkatkan Keamanan Markas
-
Kemendagri Beri Penghargaan Pemda atas Realisasi APBD Tertinggi TA 2021
-
Mendagri Sambut Kedatangan Sejumlah Tamu Negara G20 di Bali



