REAKSIMEDIA.COM | Pinrang – Satsamapta Polres Pinrang melaksanakan penertiban balapan liar serta kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong di kawasan Lapangan Lasinrang pada Kamis (06/03/2025).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pinrang serta merespons keluhan masyarakat terkait gangguan ketertiban akibat aksi balapan liar dan penggunaan knalpot tidak standar.
Dalam kegiatan tersebut, personel yang terlibat dipimpin oleh Danru Muh Indra, dengan anggota terdiri dari Bripda Syofian Anugrah, Bripda Andry, Bripda Dimas Fitriansyah, Bripda A. Fudzan Azimapratama, Bripda Arif, Bripda Alfian Ramadan, Bripda Muhammad Farhan, Bripda Rian Saputra, dan Bripda Angga Pratama.

Polres Pinrang mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak melakukan aksi balapan liar dan menggunakan knalpot brong yang melanggar aturan lalu lintas. Selain membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya, penggunaan knalpot bising juga dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban, Polres Pinrang akan terus melakukan patroli serta operasi penertiban secara berkala. Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Laporan : Mussin Jack
Tags: Pinrang
-
Warga Mukomuko Terluka Akibat “Jeratan” Kabel Telkom
-
Menaker: Standar Kerja Layak Era Digital akan Jadi Acuan Penguatan Regulasi Ketenagakerjaan
-
Apel Kasatwil Polri Mantapkan Pengendalian Covid-19 Hingga Persiapan Agenda Kenegaraan
-
Pangkoops Udara II Hadiri Acara Buka Puasa Bersama Forkopimda Sulsel dan Awak Media
-
Dorong Ekonomi Berkelanjutan di Papua, Mendes Yandri Harap Program TEKAD Disinergikan dengan Kopdes Merah Putih
-
Kapolresta Barelang Terima Surprice Ulang Tahun dari Forkopimda Kota Batam
-
Upacara Penghormatan Kedinasan Iringi Pemakaman Alm. Anggit Bima Wicaksana, Anggota Tim Ekspedisi Patriot Yang Gugur di Papua
-
Enam Polda Jadi Prioritas Tangani Karhutla
-
Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Sabu 43 Kg di Makassar
-
Polsek Tamansari Polres Bogor Amankan Seorang Pelaku Pencurian Rumah Kosong


